Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kota Bangun

Avatar photo
188
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kota Bangun

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial Andi (39), warga Kelurahan Kota Bangun, ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan sejumlah barang bukti yang cukup mencolok.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Perintis Presisi dalam Rangka KRYD Pemberantasan Aksi Premanisme

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi shabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga :  Naik 6 Persen Tahun Ini, Pelindo Multi Terminal Sukses Layani Angkutan Lebaran 2025

Penangkapan terhadap Andi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman tersangka. “Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Danramil 11/KP Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara Polsekta Kota Pinang

Saat ini, tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita,” tutup AKP Ismail Pane.

banner 468x60
Example 120x600