Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Lama Hamparan Perak

Avatar photo
45
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Lama Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 6 Desember 2025, petugas berhasil menangkap satu orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba dalam sebuah penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Prasetio alias Otong (23) sebagai pengedar dan Radit (18) sebagai pengguna. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 1 buah dompet, 1 unit handphone android, serta uang tunai Rp 80.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Landak Kalimantan Barat Bebas PETI: Apresiasi Tokoh Adat Polres

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Rabu, 10 Desember 2025, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, tim melakukan penyelidikan mendalam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sambangi dan Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kisaran Timur

Saat petugas tiba, tersangka Prasetio alias Otong terlihat sedang berdiri di depan Perumahan Kamboja. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

“Tersangka mencoba kabur saat melihat tim mendekat, namun berhasil diamankan bersama barang bukti yang dibawanya. Selain itu, dalam penggerebekan tersebut turut kami amankan satu orang pengguna narkoba,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  GENERASI ANTI NARKOTIKA NASIONAL (GANN)

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus menindak segala bentuk peredaran narkoba untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan bersama.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘚𝘢𝘵𝘶𝘢𝘯 𝘙𝘦𝘴𝘦𝘳𝘴𝘦 𝘒𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘭 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯…