Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu di Marelan

Avatar photo
47
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu di Marelan

Sebarkan artikel ini

Belawan, Afjnews.online – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis shabu di Pasar II Timur Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J (48) dan S (33) sebagai pengedar serta A (51) sebagai pengguna narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang berisikan narkotika jenis shabu, 2 pipet runcing, 1 unit HP, 1 kotak warna coklat, 1 dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 65.000,-.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Sambangi SMK Yapim Taruna, Berikan Himbauan Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Peserta APCS Kodaeral I Gelar Bhakti Sosial di Deli Serdang dan Belawan, Salurkan 150 Paket Sembako

“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga tentang adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Atas informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menjelaskan, saat penggrebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika berada di lantai rumah lokasi penggrebekan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka J mengakui sebagai pemilik narkotika jenis shabu tersebut, sementara tersangka S berperan membantu tersangka J menerima uang dari pembeli shabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Buka Peluang Pemberdayaan Ekonomi : KIMC Cabang Kota Depok buka pendaftaran anggota untuk seluruh wilayah Indonesia

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

banner 468x60
Example 120x600