Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Pematang Johar, 3 Orang ditangkap

Avatar photo
227
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Pematang Johar, 3 Orang ditangkap

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online | Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 10, Desa Pematang Johar, Selasa (18/3). Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan satu orang pengedar dan dua pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Kamis, 20 Maret 2025 mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong FKDT Kuatkan Sinergi Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Pengelolaan Madrasah

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar bernama Riki (24), serta dua pengguna, Al Hakim (22) dan Safrizal (19). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang dan empat plastik klip kecil berisi sabu, enam plastik klip kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu kotak, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Satu Pengguna Narkoba di Medan Labuhan

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di sini. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Harli Siregar Sampaikan Dukungan Pemulihan dan Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana di Kunjungan Meteri PU RI di Kejati Sumut

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut.

banner 468x60
Example 120x600