ASAHAN, AFJNews.online | Dengan sangat tegas camat teluk dalam membongkar portal yang di buat oleh PT Padasa di jalan kabupaten tanpa ada izin dari dinas perhubungan, Kamis 20/03/2025.
Jalan ini adalah jalan kabupaten dan tidak ada hak dari PT Padasa untuk membuat portal dengan alasan apapun, dan ini sangat merugikan masyarakat yang keluar masuk jalan ini dari perseteruan masyarakat peternak lembu beberapa hari yang lalu di mana Pt Padasa tidak menginzinkan ternak masyarakat untuk masuk atau di angon di kebun dengan alasan telah merusak tanaman tersebut, portal tersebut di pasang tepat di depan kantor camat Teluk Dalam di depan pos 10 camat, hal ini sangat memicu kemarahan masyarakat sehingga terjadi perdebatan dan akan melakukan aksi jika portal tersebut tidak segera di buka.
Dengan aduan masyarakat camat memanggil perwakilan dari PT Padasa dan menyampaikan keluhan masyarakat dan meminta untuk segera membuka portal tersebut, jika sampai jam 12 wib pihak PT Padasa tidak ada komfirmasi maka saya akan perintahkan linmas saya untuk membuka portal tersebut, dan tepat jam 12 linmas yang sudah di hunjuk melaksanakan pembongkaran portal karna tidak ada jawaban dari PT Padasa.
Dalam hal ini masyarakat sangat mengapresiasi tindakan camat Teluk Dalam yang betul-betul berpihak kepada masyarakat dan sangat memperhatikan masyarakatnya dengan tindakan nyata, Saya tidak mau warga saya bentrok dengan PT Padasa biarkan kami pemerintah yang berurusan dengan mereka, ini wilayah saya maka apapun keputusan itu adalah keputusan saya untuk yang terbaik bagi masyarakat ujarnya dengan tegas.
Di tempat terpisah Kades Air Teluk Kiri juga menyampaikan kepada tim awak media ini, kami akan selalu ada untuk masyarakat dan kami juga sangat bangga dengan tindakan tegas dari ibu camat ujarnya dan kami juga berharap kepada para peternak lembu untuk bisa konsekuen dalam perjanjian yang telah di sepakati janganlah melanggar aturan dengan membiarkan ternak menginap di kebun, ujarnya.