Depok, Afjnews.online – Di Tengah maraknya surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tentang adanya pelarangan wisuda berlebihan mulai tingkat TK/RA hingga MA/SMA merupakan salah satu faktor pertimbangan dari pengurus Pesantren Al Wustqo Depok untuk melakukan Prosesi Wisuda yang sederhana dan bermakna.
Hal ini diamini oleh Abi Adnan dan jajaran pengurus Pesantren Al Wustqo Depok pada sambutan prosesi wisuda yang di gelar di lingkungan Museum Betawi Setu Babakan Jagakarsa Jakarta Selatan hari ini. (29/5)
“Kami mencermati Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang diadakan wisuda secara berlebihan mulai tingkat TK/RA hingga MA/SMA,” ungkapnya dihadapan peserta wisuda Prosesi Wisuda Angkatan 27 ini.
“Tiap santri di sini diwajibkan untuk menyetor hapalan juz 30 itu tidak lain untuk kebaikan santri ketika nantinya hadir di Tengah masyarakat, memang seperti di penjara tapi nantinya santri jadi tahan banting menghadapi dunia di luar sana,” tandasnya lagi.
Tampak hadir Ir. Taufik selaku kepala madrasah, ust Firman, ustadzah Novi, Ustadzah Aas, ustadzah Rina, Ustadzah Fatimah dan guru lainnya.
Beberapa wali santri turut hadir, antara lain dari Subang yang berangkat mulai bada subuh tadi.
Salah satu putri jurnalis Afjnesw.online, Agung Sedayu turut menghadiri prosesi wisuda. Perasaan haru dan senang bercampur menjadi satu.
“Alhamdulillah hari ini wisuda putri kami, ananda Dhya Faiha berlangsung Khidmat dan penuh makna apalagi dilakukan di lokasi budaya Museum Betawi Setu Babakan yang merupakan ikon budaya di Ciganjur Jakarta Selatan yang lebih dengan makna sejarah,” ungkap Agung Sedayu.
Prosesi Wisuda ini bukanlah akhir tapi awal dari perjuangan untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi dan tentunya harus selalu Istiqomah menuntut ilmu agar bisa berguna bagi nusa dan bangsa.
Semoga…!!