Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Asahan

Avatar photo
123
×

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJNews.online – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/7/2025).

Korban, Herday Syahputra (49), mendapati warungnya dalam kondisi pintu rusak dan kabel CCTV tercabut. Setelah memeriksa isi warung, korban bersama istrinya, Fatimah Hasibuan (44), menemukan 112 bungkus rokok dan uang tunai Rp800 ribu telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria melakukan aksi pencurian tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat.

Baca Juga :  OTT Oknum Wartawan Guncang Pontianak! Puluhan Jurnalis Bangkit, Bongkar Dugaan Bisnis Ilegal di Balik Layar

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri sesuai rekaman CCTV telah diamankan di Pos Pol Kampung Mesjid, Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dalam kasus berbeda yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor). , kemudian Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA FERRY HABEAHAN ,SE bersama dengan anggota unit reskrim langsung berangkat ke Pos Pol Kampung Mesjid Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Nelayan Indah

Pelaku diketahui bernama IZP (29), seorang petani asal Dusun Sei Bauwe, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di warung korban. Barang bukti berupa satu kaos berwarna pink dan satu celana jeans turut disita polisi yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Landak Kalimantan Barat Bebas PETI: Apresiasi Tokoh Adat Polres

Kapolsek Simpang Empat, Dian Putra, S.Sos., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan memastikan kasus ini akan terus diproses. Saat ini, pelaku telah di amankan di Polsek Simpang Empat Guna Proses Penyidikan lebih lanjut

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. β€œKami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

π˜“π˜’π˜£π˜Άπ˜©π˜’π˜―π˜£π˜’π˜΅π˜Ά 𝘜𝘡𝘒𝘳𝘒. π˜ˆπ˜π˜‘π˜•π˜¦π˜Έπ˜΄.π˜–π˜―π˜­π˜ͺ𝘯𝘦 – π˜›π˜³π˜’π˜―π˜΄π˜±π˜’π˜³π˜’π˜―π˜΄π˜ͺ 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘒𝘒𝘯 𝘬𝘦𝘢𝘒𝘯𝘨𝘒𝘯 π˜‹π˜’π˜―π˜’…