Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit Dan Pencurian Dengan Pemberatan Para Pelaku Ditangkap Sembunyi di Lemari Dan Sembunyi di Dalam Plafon Rumah.

Avatar photo
80
×

Polsek Pulau Raja Ungkap Kasus Pencurian Sawit Dan Pencurian Dengan Pemberatan Para Pelaku Ditangkap Sembunyi di Lemari Dan Sembunyi di Dalam Plafon Rumah.

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online — Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Pelaku dua orang berinisial PS alias Pekgun dan FR als PUNTUNG. TSK diamankan saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya (29/07/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair Kota Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Dengan Para Tokoh Agama
Pelaku Pencurian – Doc AFJNews.online

Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah kapolsek Iptu Sanusi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin IPDA Ardiansyah Dolok Saribu,SH bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya. Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar. Ia kemudian ditangkap,selanjutnya tim opsnal unit Reskrim Polsek pulau raja melakukan interogasi dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya.Kemudian tim bergerak ke rumah pelaku lainnya dan mendapati pelaku FR sedang bersembunyi di dalam plafon rumah, selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Pastikan Kesiapan Pengamanan Wisata

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan tandan kelapa sawit, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Danramil 11/KP Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan

Atas Penangkapan ini Polsek pulau raja juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajaran yang mana pekgun dan rekannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

banner 468x60
Example 120x600