Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pelaku Premanisme Pungli Berkedok Juru Parkir dan Pengatur Lalin

Avatar photo
154
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pelaku Premanisme Pungli Berkedok Juru Parkir dan Pengatur Lalin

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis, 01 Mei 2025, Sat Reskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang beraksi di berbagai titik rawan di wilayah hukumnya.

Ketujuh pelaku yang ditangkap yakni Susanto (44), Ingot alias Amri (38), Mhd. Rizki (26), Egi alias Putra (30), Reza (27), Yayang alias Ismail (35), dan Jeni Efriadi (35). Mereka melakukan pungli dengan modus berpura-pura menjadi juru parkir liar dan pengatur lalu lintas di lokasi strategis seperti pintu tol Mabar, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, dan Jalan RPH Mabar.

Baca Juga :  Wandi Kuanca Kapal Pukat Teri KM Super Jaya Di Temukan Tewas dikamar Mesin

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Jumat (2/5), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam kegiatan khusus yang digelar untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Ketujuh pelaku kami amankan di sejumlah lokasi rawan aksi premanisme. Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa dua buah pisau cutter, dua buah peluit, dan uang hasil pungli sebesar Rp49.700,-. Dari hasil pemeriksaan, lima dari tujuh pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba,” terang Kapolres.

Baca Juga :  BNNK dan APH Diduga Abaikan Bisnis Narkoba Aimin di Desa Suka Rame.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Oloan Siahaan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme.

Baca Juga :  Anggaran Pemeliharaan SDN 22 Panai Tengah Diduga Bermasalah, Kadisdik Labuhan Batu Tutup Akses Informasi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme. Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak ragu melaporkan melalui call center 110 apabila melihat atau menjadi korban aksi pungli dan intimidasi di jalanan. Mari bersama kita ciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini tidak kembali terjadi.

banner 468x60
Example 120x600