Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Kawal Pergeseran Massa Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut

Avatar photo
83
×

Polres Pelabuhan Belawan Kawal Pergeseran Massa Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pengamanan pergeseran massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak (Gebrak) pada Kamis (16/10/2025). Massa bergerak dari kawasan Kawasan Industri Medan (KIM), Mabar, menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Baca Juga :  Korban TPPO Minta Permohonan Pendampingan KSJ. dan Gerbrak Berangkat Ke Pekanbaru

“Kami menurunkan personel untuk mengawal dan mengamankan jalannya pergeseran massa agar kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.

Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada para peserta aksi agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan menuju lokasi aksi maupun saat kembali ke wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Kodim 0510/Tigaraksa Gerak Cepat, Amankan UXO (Unexploded Ordnance) di Legok dan Curug, Warga Aman

“Kami mengingatkan seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat dengan tertib, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta menaati peraturan lalu lintas selama perjalanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan selalu siap memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa, selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Bripka Ndaru Laksanakan Patroli PUSAKA di Tempat Keramaian, Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

“Kami mendukung kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” tutup Kapolres.

banner 468x60
Example 120x600