Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Paparan Berbagai Kasus Tindak Kejahatan Bersama Insan Pres

Avatar photo
58
×

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Paparan Berbagai Kasus Tindak Kejahatan Bersama Insan Pres

Sebarkan artikel ini

BELAWAN AFJNews.online – Dalam rangka untuk menekan berbagai macam kasus tindak kejahatan yang terjadi seperti Tauran. Narkoba. Pungli. Premanisme.yang sangat meresahkan berhasil ditumpas Polres Pelabuhan Belawan.Sebanyak 92 para pelaku kejahatan yang sudah diamankan Rabu Tanggal 14 Mei 2024.

Untuk menyikapi hasil penindakan terhadap para pelaku.PLH Kapolres Pelabuhan AKBP Wahyudi Rahman mengelar Konprensi Pres bersama awak media serta memaparkan berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang telah berhasil ditangkap Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 92 orang beserta barang bukti kejahatan.

Adapun 92 pelaku dengan barang bukti diantaranya target operasi (to) 47 empat puluh tujuh orang non to 45 empat puluh lima orang, tahap sidik 20 orang, bina 20 (dua puluh orang), positive narkoba 18 orang dan negative narkoba 54 orang.

Baca Juga :  TNI-POLRI Kembali Gelar Patroli Skala Besar di Belawan, Warga Apresiasi Upaya Redam Tawuran

Dalam konfrensi pers tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menyoroti kasus tawuran antara geng motor yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli yang mengakibatkan satu remaja AP (18) yang ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan.

Dari kejadian tersebut, Polisi Polres berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang pelaku yang berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.

Baca Juga :  Albert Hutagaol: Kasus Hutan Hajoran (Ilegal Logging) Melanggar Hukum Pasal 19 huruf A dan/atau B juncto Pasal 94 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf E juncto Pasal 83 ayat 1 huruf B UU No. 18 Tahun 2013.

“Kami berhasil mengamankan 9 orang kemudian dilakukan pemeriksaan. Aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang ingin menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” imbuhnya.

Sementara dalam kasus pembakaran sepeda motor milik aparat saat melakukan penggerebekan narkoba di Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025 lalu, personil Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 pelaku diantaranya, RH (39), AJP (22), IR (25) dan AS (38) serta APN yang merupakan provokator dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto

Saat itu, APN memprovokasi teman-temannya untuk melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan akibatnya 2 motor milik petugas dirusak dengan cara dibakar.

Dalam peristiwa tersebut, polisi juga menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 5 pelaku yang melarikan diri antara lain, Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar dan M Rizky.

banner 468x60
Example 120x600