Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kisaran Timur

Avatar photo
82
×

Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kisaran Timur

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit dekat Dam Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPDA Kameda S, S.H. bersama Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Part 3: Kambing dan Babi program Hanpang di Desa Ujung Padang hilang misterius, Kadis Inspektorat Labura Bungkam Disaat Konfirmasi Melalui Aplikasi WhatsApp

Saat pengintaian, petugas mendapati beberapa pria berada di sekitar gubuk. Ketika dilakukan penyergapan, sejumlah orang melarikan diri. Namun, petugas melihat seorang pria sempat meletakkan sebuah benda di sela-sela pelepah pohon kelapa sawit sebelum melarikan diri. Pria tersebut akhirnya berhasil diamankan dan diketahui berinisial A.S. (29).

Baca Juga :  Mediasi Damai di Polsek Kota Kisaran: Konflik Petugas Parkir dan Pedagang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi tempat tersangka meletakkan benda tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu serta puluhan plastik klip kosong. Penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi juga menemukan satu unit timbangan digital, sebuah dompet warna hitam berisi 12 plastik klip sabu, puluhan plastik klip kosong, serta tujuh buah pipet skop. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp230.000 dan satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, gubuk yang digunakan sebagai lokasi aktivitas narkotika tersebut diruntuhkan dan dibakar bersama pihak kelurahan setempat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 14/Panongan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan dan Siskamling

Masyarakat juga turut memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Asahan karena telah memberantas narkoba diwilayah kelurahan Mutiara.

Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.

banner 468x60
Example 120x600