Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Melarikan Gadis di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Avatar photo
64
×

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Melarikan Gadis di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online — Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Terduga pelaku RFF telah diamankan pada Minggu (27/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Saliani, warga Jalan Ir. H. Juanda Gg. Antara, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Ia melaporkan bahwa anak perempuannya yang masih berusia 17 tahun telah dibawa kabur oleh pelaku sejak bulan Oktober 2024 dan hingga laporan dibuat pada 27 Juli 2025, keberadaan anaknya tidak diketahui.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Pastikan Kesiapan Pengamanan Wisata

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2024 di kediaman korban di Jalan Ir. H. Juanda Gg. Antara, Kisaran Timur. Korban diduga dibawa pergi oleh pelaku tanpa seizin orang tuanya, dengan maksud untuk menguasai korban.

Baca Juga :  Ide dan Kreatif Masyarakat Bantu Kelancaran Pelaksanaan Pembangunan Jalan Provinsi Diparung Panjang Bogor

Dalam pengungkapan ini, tidak ditemukan barang bukti fisik (nihil), namun penyidik telah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang mendukung proses hukum.

Langkah lanjutan yang akan diambil oleh penyidik yakni pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan pengiriman berkas perkara ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.

Baca Juga :  .M Salim Fakhry SE,M.M Bupati Agara Segera Lantik Sejumlah Pj Kepala Desa

“Kami tegaskan bahwa Polres Asahan akan selalu berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Segala bentuk kejahatan yang merugikan mereka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

banner 468x60
Penulis: Ramli Panjaitan
Example 120x600