ASAHAN, AFJnews.online – Polres Asahan melalui Bagian Operasi (Bag Ops) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polisi 110 kepada masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, Selasa (09/09/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh personel Bag Ops, Aipda Darmansyah, SH, ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dan fungsi layanan 110 sebagai sarana pengaduan maupun penyampaian informasi kepada pihak kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, baik gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun kondisi darurat yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah menjalin komunikasi dengan kepolisian serta merasa lebih dekat dengan Polri. Selain itu, kehadiran layanan 110 juga diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya dan kecintaan masyarakat terhadap Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
Kabag Ops Polres Asahan, AKP Pittor Gultom, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serupa di wilayah hukum Polres Asahan agar informasi mengenai layanan 110 dapat diketahui secara luas dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.