Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Asahan Gelar Press Releas, Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 30Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan

Avatar photo
46
×

Polres Asahan Gelar Press Releas, Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 30Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJNEWS.online – Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar press release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Asahan pada [tanggal kegiatan], dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Asahan Rianto , unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat instansi terkait (16/04/25).

Baca Juga :  Acara Silahturahmi DPP LSM PISIDA dan Beberapa awak Media Ke JMI Kabupaten Melawi Disambut Baik.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Barang bukti berupa 20 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Pengacara TOP di SUMUT Hadir dan Mendukung Acara Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim.

Wakil Bupati Asahan Rianto mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kegiatan press release ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas jaringan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama demi menciptakan Kabupaten Asahan yang bebas dari narkoba.

banner 468x60
Example 120x600