Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan

Avatar photo
27
×

Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJnews.online – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik seorang warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Senin (25/8/2025) dini hari.

Peristiwa itu bermula ketika para pelaku melempar bom molotov ke arah dua unit excavator merk Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5. Akibat kejadian tersebut, kedua alat berat mengalami kerusakan parah dengan total kerugian mencapai Rp125 juta.

Baca Juga :  Air Bersih PDAM Tirtanadi Mati.Warga Kampung Nelayan Indah Kecewa, Pernah Ditinjau Wali Kota Medan, Kini Mati Lagi

Tak menunggu waktu lama, Menanggapi kejadian tersebut Kapolres asahan memerintahkan kasat reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH dan Kanit Jatanras Ipda Ashido SH MH melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).

“Dari para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi yang di gunakan saat pembakaran, ponsel, serta barang yang digunakan saat beraksi,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  BNCT Tingkatkan Kompetensi Tim Operasi Lewat Pelatihan Lifting Gear Management

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan yang di pimpin oleh AKP Ghulam Dan Kanit Jatanras Ipda Ashido bersama Ditreskrimum Polda Sumut setelah melakukan serangkaian penyelidikan, analisis CCTV, serta pelacakan kendaraan yang digunakan para pelaku.

Dalam pengejaran, polisi juga menemukan lokasi barak narkoba yang diduga dijaga salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, tim menyita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat isap sabu, serta mesin judi ikan-ikan. Barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai.

Baca Juga :  Pendes Cisoka Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Anggaran Tahun 2026 infrastruktur jadi prioritas dan Cega Stunting

Kini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial B, yang diduga sebagai koordinator aksi.

banner 468x60
Example 120x600