Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosial

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Avatar photo
56
×

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, AFJNews.online – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, bertempat di Hotel Vega Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Firzada Mahali menegaskan, pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Baca Juga :  Dua Pria Diamankan Polisi di Labuhanbatu Utara, Diduga Edarkan Sabu

“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan memori kolektif daerah sekaligus bukti akuntabilitas kinerja pemerintah,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurutnya, Perda Nomor 7 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 1 Tahun 2015 untuk menjawab kebutuhan sistem kearsipan yang lebih komprehensif dan terpadu di era digital.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1446 H Yaswu - KIMC Cabang Kota Depok - Afjnews.online - PPWI Peduli Jawa Barat : Kolaborasi Program Ramadhan Asyik Perlunya Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi Umat

Senada, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengatakan, seluruh perangkat daerah berkomitmen mengimplementasikan Perda tersebut secara sungguh-sungguh.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, pelayanan publik akan semakin berkualitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat,” tambahnya.

Lanjut Nurul, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama tentang pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai ketentuan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan praktisi kearsipan profesional, dengan peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  KADES LUMPANG DUKUNG KARANG TARUNA RW 03 SANTUNI YATIM DAN DUAFA

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tangerang semakin tertata, profesional, dan mampu menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, serta akuntabel.

banner 468x60
Example 120x600