Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Ormas Jagatara Salurkan Bantuan Paska Banjir Ke Posko Pukesmas Patumbak

Avatar photo
45
×

Ormas Jagatara Salurkan Bantuan Paska Banjir Ke Posko Pukesmas Patumbak

Sebarkan artikel ini

MEDAN, AFJNews.online – Organisasi masyarakat Jaga Nusantara Bersama (JAGATARA) melakukan aksi kemanusiaan dengan menerobos banjir untuk menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.

Kegiatan ini disambut hangat dan penuh sukacita oleh masyarakat setempat.
Mewakili pengurus JAGATARA, Ody Koesriadi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama yang tengah menghadapi musibah banjir yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Deli Serdang.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti mie instan, air mineral, dan makanan siap saji yang langsung disalurkan ke Posko UPT Puskesmas Patumbak, Desa Sigara-gara Deli Serdang.

Baca Juga :  Bongkar Bisnis Emas Ilegal Melawi: Dari Bengkel Motor ke Toko Mas, Ini Peran LK, Yanti, dan SB

“Bantuan ini berasal dari dana donasi anggota JAGATARA secara spontan dan murni dari kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir. Kami berharap, apa yang kami berikan dapat membantu meringankan beban mereka,” ujar Ody saat ditemui, Senin (01/12).

Lebih lanjut, Ody menuturkan bahwa aksi ini merupakan respons cepat terhadap situasi darurat akibat siklon tropis KOTO yang melanda Sumatera Utara sejak Kamis, 27 November 2023. Ia menyebutkan, banjir yang melanda mencapai ketinggian lebih dari satu meter dan mengakibatkan ribuan rumah serta warga harus mengungsi.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perdata dan TUN, PT PIL dan Kejaksaan Negeri Belawan Jalin Kerja Sama

Berdasarkan data menunjukkan bahwa sebanyak 30.609 rumah milik warga dari 52.100 kepala keluarga (KK) atau sekitar 170.760 jiwa di 15 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang terdampak banjir dan longsor.

Kecamatan yang paling terdampak meliputi Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, Hamparan Perak, Bangun Purba, Percut Sei Tuan, Sibolangit, Lubuk Pakam, Beringin, Batang Kuis, Patumbak, Galang, Pantai Labu, dan Pancur Batu yang sudah didirikan Posko bantuan oleh Pemerintah setempat.

Baca Juga :  Albert Hutagaol: Kasus Hutan Hajoran (Ilegal Logging) Melanggar Hukum Pasal 19 huruf A dan/atau B juncto Pasal 94 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf E juncto Pasal 83 ayat 1 huruf B UU No. 18 Tahun 2013.

Aksi kemanusiaan ini diharapkan dapat memberikan sedikit bantuan dan semangat baru bagi warga yang tengah berjuang menghadapi bencana alam tersebut.

JAGATARA menyatakan akan terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama saat kondisi darurat seperti ini.

banner 468x60
Example 120x600