Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Hamparan Perak Intensifkan Patroli Malam Jelang Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
15
×

Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Hamparan Perak Intensifkan Patroli Malam Jelang Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Hamparan Perak, AFJNews.online – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polsek Hamparan Perak melaksanakan patroli malam pada Rabu, 18 Maret 2026 hingga Kamis subuh. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea menjelaskan bahwa patroli malam tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak.

Baca Juga :  Hak Plasma Masyarakat Diduga Terabaikan Puluhan Tahun, Penolakan Koperasi BAN Dipertanyakan

“Patroli malam ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dalam rangka Ops Ketupat Toba 2026,” ujar AKP Ridwanto Rumapea.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan juga pemukiman warga yang ditinggal mudik. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan

“Personel patroli menyasar daerah-daerah rawan dan juga memeriksa warga yang masih beraktivitas di malam hari. Apabila tidak ditemukan adanya tindak kejahatan maupun pelanggaran, warga kami sarankan untuk segera pulang ke rumah demi menjaga keamanan bersama,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 12/LP Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Santri Ponpes Darul Fallah

“Kami berharap melalui patroli malam yang terus ditingkatkan ini, situasi kamtibmas di wilayah Hamparan Perak tetap terjaga dengan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

banner 468x60
Example 120x600
BBM Subsidi “Dijarah”? SPBU Diduga Nakal di Perbatasan Sintang, Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Pembiaran? SINTANG, KALBAR – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kali ini menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, diduga kuat menjadi lokasi praktik yang merugikan masyarakat kecil. Hasil investigasi di lapangan menemukan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan terkesan terorganisir, bahkan pada jam-jam tertentu. Sementara itu, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi. “Yang pakai jeriken bisa isi banyak, tapi kami sering tidak kebagian,” ungkap seorang warga. Pola Lama yang Terus Berulang Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang tidak wajar. Pengisian berulang dalam jumlah besar diduga menjadi praktik rutin, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada BBM. Kapolda Kalbar Diuji: Perang atau Sekadar Wacana? Situasi ini menjadi ironi di tengah pernyataan tegas Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyatakan “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM”. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ini bentuk kecolongan, atau justru lemahnya pengawasan? Kapolda kerja atau tidur? Masih adanya dugaan praktik SPBU nakal yang berlangsung terang-terangan memunculkan spekulasi publik yang lebih tajam: Apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat? Apakah ada praktik “kerja sama” yang saling menguntungkan antara oknum dan pihak SPBU? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari realita di lapangan yang belum tersentuh penindakan tegas. APH dan Pengawasan Jadi Sorotan Warga menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata. Kondisi tersebut memunculkan kesan kuat adanya pembiaran. “Kalau benar ada perang terhadap SPBU nakal, kenapa di sini masih terjadi? Kami butuh bukti, bukan hanya pernyataan,” kata warga lainnya. Ancaman Pidana Berat Menanti Jika terbukti, praktik ini jelas melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Pasal 53: Pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin merupakan tindak pidana Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Selain itu, SPBU sebagai penyalur resmi juga dapat dikenakan sanksi administratif tegas, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional. Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan Penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga disalurkan kepada pihak tertentu demi keuntungan. Di wilayah seperti Ketungau Hulu, dampaknya sangat nyata: kelangkaan, antrean panjang, hingga naiknya biaya hidup masyarakat. Desakan: Jangan Hanya Retorika Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Masyarakat mendesak: Penindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar Pengusutan dugaan keterlibatan oknum APH Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Jika tidak ada tindakan nyata, maka pernyataan “perang terhadap SPBU nakal” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Berita

SINTANG, AFJNews.online  – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan…