Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Misteri Galian Tanah Putih Di Bandar Pulau : Bungkamnya Camat Timbulkan Tanda Tanya Besar.

Avatar photo
21
×

Misteri Galian Tanah Putih Di Bandar Pulau : Bungkamnya Camat Timbulkan Tanda Tanya Besar.

Sebarkan artikel ini

ASAHAN. AFJNews.Online – Sebuah fenomena galian tanah putih yang menimbulkan pertanyaan besar tengah menjadi sorotan diwilayah Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan – Sumatera Utara. Aktivitas penggalian yang masif ini belum diketahui secara pasti perizinannya dan tujuannya. Lebih mengherankan lagi, Camat Bandar Pulau, Bapak Syamsull yang merupakan bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) lebih memilih untuk bungkam saat di konfirmasi via Aplikasi WhatsApp mengenai aktivitas misterius ini, terutama tentang perizinan yang dimiliki pengusaha pengelola galian tanah putih tersebut yang berinisial (H.Hdr.S)

Baca Juga :  Ketua JMI Melawi Sarankan Pemilik Barcode My Pertamina Yang di Rugikan Buat Laporan Resmi.

Secara umum, camat tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin galian. Namun Camat berpotensi memiliki peran penting dalam proses perizinan melalui pemberian rekomendasi, keterlibatan dalam tim teknis, dan pengawasan kegiatan ditingkat Kecamatan.

Meskipun tidak menerbitkan izin, Camat sering kali dimintai rekomendasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan izin. Rekomendasi ini biasanya terkait dengan aspek sosial dan aspek lingkungan diwilayah tempat galian tanah putih akan dilakukan.

Warga sekitar mengaku resah dan bingung dengan aktivitas yang sudah berlangsung bertahun tahun. Mereka mempertanyakan dampak lingkungan yang timbul dan tidak pula diperhatikan dengan serius serta mempertanyakan legalitas dari proyek yang tidak jelas ini.

Baca Juga :  Begin Edu Fair : Pengunjung Membludak Berburu Beasiswa ke Luar Negeri di Lebaran hari kedua

“Tidak ada usaha dan upaya dari pengusaha untuk melakukan Reklamasi. Lobang lobang besar menganga disana sini, apakah ini hasil kerja dari pengusaha yang memiliki izin ?”. Ujar seorang masyarakat yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada awak media ini Jumat ( 9/5/2025 ).

Awak media ini mencoba untuk mendapatkan keterangan resmi dari Camat Bandar Pulau terkait isu galian tanah putih. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan berulang kali tidak membuahkan hasil. Sang Camat memilih bungkam tidak memberikan komentar apapun, menimbulkan spekulasi dan tanda tanya besar dikalangan masyarakat, Pers dan LSM.

Baca Juga :  Ramadhan Berbagi, Kapolres Lebak Bagikan Paket Sembako ke Warga Lansia Kp. Citawang

Ketidak jelasan ini semakin memperkuat kesan misterius dibalik aktivitas galian tanah putih di Kecamatan Bandar Pulau – Kabupaten Asahan.

Media Afjnews.Online akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dibalik misteri galian tanah putih ini dan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

banner 468x60
Example 120x600