Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Mencuat….! Musdes RKPDes Pulo Jantan Tahun 2022-2023 Diwarnai Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua BPD.

Avatar photo
202
×

Mencuat….! Musdes RKPDes Pulo Jantan Tahun 2022-2023 Diwarnai Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua BPD.

Sebarkan artikel ini

LABURA, AFJNews.Online – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulo Jantan – Kecamatan NA IX-X,-Kabupaten Labuhanbatu Utara – Provinsi Sumatera Utara, terkait Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 – 2023.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada awak media Afjnews.Online pada Kamis (17/4/2025), Ketua BPD Maulana Basir Sitorus secara Tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi dasar penyusunan RKPDes untuk kedua tahun anggaran tersebut.

Pada hal, dokumen Musdes merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Respon Cepat Insiden Pelarian 50 Tahanan dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara

Tanpa adanya tanda tangan ketua BPD, keabsahan proses Musdes dan RKPDes yang telah berjalan selama dua tahun anggaran perlu kiranya diusut kembali.

“Saya tidak pernah diajak untuk menandatangani Berita Acara Musdes untuk RKPDes tahun 2022 maupun tahun 2023.” Ujarnya.

“Saya kaget ketika mengetahui RKPDes sudah berjalan dan ada laporan laporan yang seolah olah Musdes dan RKPDes sudah disetujui bersama.” Ujar Maulana Basir Sitorus dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ketua BPD mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolres Asahan, Ada Kegiatan Galian C Di Dusun 3, Desa Bandar Pulo Kabupaten Asahan.

Ia mengaku sudah beberapa kali mencoba mempertanyakan hal ini kepada pihak pemerintah desa, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“DPRD Labura yang tidak menyetujui APBD kabupaten, tapi bupati tetap berjalan, apa lah lagi cuma desa, tidak disetujui BPD pun kita tetap berjalan.” Ucap Maulana Basir Sitorus menirukan pidato Kepala Desa Pulo Jantan saat upacara hari Senin di tahun 2022 yang lalu.

“Dari pidato Kades Pulo Jantan tersebut, saya menduga didalam dokumen Musdes RKPDes tanda tangan saya telah dipalsukan oleh oknum tertentu.” Duga Basir Sitorus.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Gabion Belawan

“Akan saya usut, dan jika terbukti akan saya laporkan kepada APH agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Ujar Maulana Basir Sitorus dengan nada serius.

Dampak dari tidak adanya tanda tangan ketua BPD pada dokumen Musdes RKPDes Pulo jantan bisa berimplikasi pada legalitas penggunaan anggaran desa selama tahun anggaran 2022 dan tahun 2023, selain itu, kasus ini juga dapat mencoreng citra transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Pulo Jantan.

banner 468x60
Example 120x600