Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Jual Obat Tramadol

Avatar photo
133
×

Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Jual Obat Tramadol

Sebarkan artikel ini

Bekasi, AFJNews.online – Unit Reskrim Polsek Sukatani didampingi Kanit Sabhara, Rusli, Binmas Pol, Puji, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama Gruduk Warung kelontong yang diduga menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 6 November 2025,

Bermula dari laporan yang sampai ke Polsek Sukatani terkait dugaan praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk, pihaknya mengatakan tidak segan bertindak tegas kepada para pelaku.

Baca Juga :  Renovasi Toilet Fraksi 1 Miliar, Forwatu Banten Geram

“Merespons laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama, Kami langsung bergerak ke toko yang diduga telah menjual obat Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, di kampung srengseng, Sukatani,” Kata Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk.

Lanjut Ia, “Kami bersama tim tidak mendapatkan barang bukti dan tidak ada transaksi dilokasi, ketika kami Gruduk, warungnya sedang tutup, jika kedapatan pelaku dan barang bukti, kami tidak segan bertindak tegas,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk, SH.

Baca Juga :  Tim Intelrem 022/PT Serahkan Seorang Pria Terduga Pelaku Narkoba ke Mapolres Simalungun

Bukan hanya itu, Kepolisian Resort Sukatani juga telah memberikan himbauan keras pada siapapun para pelaku praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukumnya.

“Kami telah berikan himbauan keras, baik kepada pemilik warung dan pembeli, agar tidak ada lagi praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Sukatani, jika kedapatan, kami tidak segan bertindak tegas,”paparnya.

Sementara itu, Ustadz Hartono, selaku tokoh gama bersama tokoh masyarakat didampingi Ketua RT. 007/002, Dekih, di wilayah Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, pihaknya sangat mendukung terhadap langkah cepat yang dilakukan Polsek Sukatani terhadap dugaan peredaran obat tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Gebyar Merah Putih HUT RI ke 80 : Pembukaan Turnamen Badminton Kapolsek NA IX-X Cup 2025.

“Kami sebagai warga Desa Sukamulya, bersama tokoh masyarakat lainnya, serta Ketua RT 007/002 mendukung penuh upaya Polsek Sukatani, dan kami sangat apresiasi terhadap langkah cepat Polsek Sukatani terkait laporan dugaan peredaran obat tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Sukatani,” Ucap Ustadz Hartono.

banner 468x60
Example 120x600