LABURA, AFJNews.Online – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) menyoroti pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diwilayah tersebut. Mereka meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara drh Sudarija M.M untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Sekretaris LMR RI Komda Labura M. Daham, mengungkapkan keprihatinannya terkait beberapa informasi dan temuan tim investigasi yang mereka terima mengenai pelaksanaan PSR.
Adapun temuan yang diduga kuat sering dilakukan oleh Lembaga penyelenggara PSR, baik Koperasi maupun Kelompok Tani (Poktan) adalah memanipulasi data petani peserta Program PSR.
Dugaan manipulasi data ini terjadi pada kelompok tani yang diketuai oleh (P) marga Tanjung, di Tanjung Makmur, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022-2023, yang hingga saat ini menjadi sorotan LMR RI Komda Labura.
“Tim investigasi kami menemukan adanya dugaan manipulasi data kepemilikan tanah dari pemilik kebun kepada karyawannya dan tanah tersebut berada dekat dengan patok 35 Register Tanjung Makmur.” Ujar M.Daham.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait permintaan data nama nama petani peserta program PSR di Tanjung Makmur, Kelurahan Bandar Durian tahun 2022.
LMR RI Komda Labura berharap pihak Dinas Pertanian dapat segera memberikan klarifikasi dan langkah langkah konkret untuk memastikan keberhasilan program PSR untuk petani yang membutuhkan di Labura.
Awak media Afjnews.Online akan terus memantau dugaan manipulasi data ini dan akan memberikan informasi kepada para pembaca.