Melawi, AFJNews.online | Sejumlah masyarakat adat dari desa Meta bersatu dan desa mekar pelita, Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat kembali turun melakukan pemblokiran jalan, menuntut hak mereka yang di abaikan oleh pihak perusahaan (PT.MLA MLI) Pada Minggu (16/6/3/25).
Bukan tanpa alasan, blokade jalan yang di lakukan warga dua desa tersebut lantaran sudah setahun tanah milik tak kunjung di bayarkan oleh pihak perusahaan sebagaimana di janjikan yaitu kompensasi sagu hati atau ganti rugi terkait tanah leluhur serta tanam tumbuh tanah Pemali sebelumnya pernah di sepakati antara masyarakat dan pihak perusahaan, tetapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian terkait apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang berdomisili di sekitaran hutan adat tersebut.
Kekesalan warga kian memuncak manakala pada keesokan harinya pihak perusahaan membuka blokade jalan tersebut secara diam diam tanpa adanya kesepakatan dan pemberitahuan kepada masyarakat adat setempat,.
Lukman salah seorang warga yang berdomisili di km 48 jalan PT Erna Djuliawati kepada media ini menuturkan jika selama ini dirinya dan warga telah berupaya melakukan mediasi dan menyurati pihak perusahaan namun tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk menyelesaikan sisa kesepakatan yang telah di janjikan kepada masyarakat.
“Kami sudah beberapa kali melakukan upaya untuk mediasi,hingga menyurati manajemen perusahan PT.MLA- MLI
tapi tidak di gubris ” Ujarnya
Dalam persoalan tersebut,
Lukman berharap Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto bisa melihat ke Zholiman yang di lakukan pihak perusahaan terhadap masyarakat dan segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.
“Dengan segala hormat kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang menindas hak hak masyarakat adat di wilayah adat kami ini.”Pintanya
Ketum Lembaga Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS) Jasli Harpansyah menyayangkan sikap pihak perusahaan terhadap tuntutan masyarakat,di mana hak hak mereka masyarakat Desa Meta bersatu dan Mekar pelita di bohongi oleh pihak perusahaan.
“Saya kira wajar jika masyarakat setempat melakukan hal tersebut,yang di blokade atau diportal juga tanah adat leluhur mereka yang belum di selesaikan bayarannya oleh pihak perusahaan” Imbuhnya
Demi kemanusiaan,Jasli siap mendampingi masyarakat, membela hak hak masyarakat adat untuk mendapatkan haknya,
Lebih lanjut kata Jasli,dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengambil langkah hukum
apabila kesepakan yang telah di janjikan tidak segera di realisasikan oleh pihak perusahaan.
“Jika tuntutan atau hak masyarakat tidak di realisasikan,dalam waktu dekat kami akan melakukan langkah hukum dan melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib” tutupnya.