Lebak, AFJNews.online – Saat ditemui awak media dalam konferensi pres Arwan ketua Forwatu Banten menyampaikan langkah – langkah apa saja yang akan kita menyikapi berbagai hal didinkes Banten konferensi pers Berlangsung digedung serbaguna guna (GSG) aula Forum Warga Banten Bersatu pada hari Minggu pukul 11.00wib s/d diperumahan Griya Oteng Padasuka kecamatan warunggunung kabupaten Lebak provinsi Banten 25 mei 2025.
Arwan ketua Forwatu Banten menyampaikan keawak media saat konferensi pers,Salah satunya Membangun komunikasi,
“Pandangan tentang organisasi perangkat daerah dibawah naungan dinas kesehatan provinsi banten menurutnya “Salah satu OPD yang menurut saya banyak sekali program dan perlu diawasi selain PUPR, Perkim adalah Dinas Kesehatan. Apalagi ini berkaitan dengan pelayanan publik, teman-teman. RSUD Labuan dan Cilograng ini sudah ada sekarang. Kita apresiasi karena tahunan masyarakat Cilograng menantikan rumah sakit yang representatif. Bayangkan oleh teman-teman ada orang Cilograng yang kemudian ditandu karena sakit dan sebagainya harus datang ke wilayah Jawa Barat. Yang memang notabene lebih dekat. Tetapi kan bukan wilayah Provinsi Banten. Hari ini kita apresiasi boleh. Tetapi kemudian kita tetap awasi.
“Kalau ada mitra organisasi kita yang kemudian mau menyikapi soal itu ya silakan. Yang paling penting adalah buat kajian dulu. Kalau kajian sudah pas, sudah ada buktinya, datanya sudah konkret, silakan lakukan pendekatan dengan aksi, dengan audiensi, ataupun dengan pelaporan. Itu lebih-lebih klop.
Saya menilai Porwatu Banten saat ini bukan berbicara sebagai mitra dari OPD, tapi lebih kepada membangun komunikasi agar saluran informasinya tidak terputus. Kalau kita sudah kenal dengan beberapa OPD, informasi akan sampai. Apa yang kemudian yang kita ketahui lalu disampaikan. Jadi pertanyaan tadi akan saya jawab secara singkat bahwa kami akan lanjutkan upaya advokasi apapun kalau kemudian Dinas Kesehatan melakukan kesalahan yang fatal dengan adanya dua alat bukti tadi.”.
Arwan menambahkan “Lagi-lagi Forwatu Banten tidak sekonyong-nyong melakukan dukungan, tetapi kita juga sama melakukan kritik. Soal rekrutmen kemarin bagi kami banyak cacatnya. Dan itu pernah kita kritisi, kita akan melakukan aksi, tetapi kemudian ada upaya untuk melakukan mediasi, bukan hanya mediasi, tetapi audiensi maksud saya di BKD, ketemulah kami dengan Pak Aan saat itu dikonfirmasi, begitu ada beberapa hal teknis yang kemudian perlu disempurnakan. Maka kami pada saat itu merekomendasikan dengan teman-teman, Bendaharung juga hadir, menyampaikan kepada BKD agar tidak melakukan upaya-upaya penggerogotan soal nilai-nilai”. ujar arwan.
Menyikapi persoalan kemelut rekrutmen di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan Arwan menjelaskan “Ada nilai yang kemudian mereka tidak mendapatkan karena soal afirmasi lokal, karena kan ada orang lokal yang dapat afirmasi sampai 150. Lalu kemudian ada yang salah begitu, harusnya dia dapat afirmasi dan tidak. Bagi kami itu salah. Apalagi kami dapat informasi bahwa pada saat penataan, penandatanganan MOU atau mungkin kerja pertama, mereka dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Padahal ada waktu dasar di situ, harusnya mereka, para peserta yang lulus ini, atau peserta yang tidak lulus pun, ada punya hak-hak yang disebut dengan mengikuti upaya di email itu kan ada, mereka melakukan upaya perbaikan di sana. Sangga lah, tadi namanya sanggah, itu tidak dilakukan. Bahkan sanggahnya setelah penandatanganan kontrak, sehingga ada jadi korban. Sudah penandatanganan kontrak, esoknya diberhentikan secara tidak layak sesuai etik. Kami merasa sesuatu yang salah tetap kita harus luruskan”. jelasnya.
“Tapi kalau memang toh kita diluruskan, tetap mereka tidak bisa diluruskan, kita lakukan pendekatan lain dengan aksi atau dengan cara lain dalam bentuk pelaporan kepada APH. Mungkin gak sih Pak soal kemarin itu? Ini harus dibantah. Lagi-lagi kami pernah menunjukkan sebelum teman-teman lain melakukan upaya aksi atau membuat surat aksi, kami sudah lakukan itu. Saat terjadi proses yang keliru dan salah dan sasar, kami lakukan upaya pengumpulan, bukan hanya forwatu banten. Kami ajak mitra organisasi datang ke sekretaris, kita kaji bareng-bareng. Lalu terjadi kesebuah kesalahan, kami langsung buat saat itu korlap aksi dan sebagainya. Hanya, lagi-lagi kami memiliki versi tabayun, kan harus tahu dulu nih informasi dari sana apa. Jadi soal kedekatan itu tidak benar. Hanya soal komunikasi yang dibangun, saya dengan beberapa dinas juga dibangun komunikasi. Kalau ada persoalan kita lakukan komunikasi”.
Yang paling pokok adalah kedekatan kami dengan pihak OPD-OPD terkait di Provinsi Banten, hanya berkaitan dengan soal program kerja. Harus kita kawal. Bagaimana kalau kita mengawal tapi kemudian mereka tidak mengenal kita, maka harus dilakukan itu. Intinya kami tidak landai, hanya berupaya untuk tabayun. Kalau sudah tabayun ada persepsi yang sesungguhnya memang bisa dimengerti, logis dan sebagainya, kami akan ikut alur. Contoh konkret begitu. Ketika kami memunculkan nama salah satu inisial R, kami sampaikan, R ini dengan E kok nilainya jauh berbeda? Kok E yang bisa masuk, R yang tidak masuk? Faktanya ternyata kami salah tangkap, kami tidak paham. Ternyata R dengan E beda kamar, beda jurusan dan sebagainya. Sehingga menurut kami logis, kalau data, fakta dan sebagainya sudah kami dapatkan secara luas, maka kami tidak segan-segan. Jangan kan bu Ati, Andra Sony dan Dimyati pun kami akan kritisi dengan cara kami. ucap arwan selaku ketua Forwatu Banten
Perihal tanggapan Forwatu Banten dengan adanya temuan BPK perihal kegiatan makan minum yang ramai di fty-fty tiktok, yang paling pokok ada juga kawan-kawan di wilayah cilograng akan melakukan aksi didepan Rumah sakit RSUD Cilograng, kalau Forwatu Banten karena dapat konfirmasi langsung dari ibu Atie sebagai kepala dinas kesehatan, kami menilai bahwa itu adalah temuan BPK bisa bersifat administratif kalau kemudian tidak ada pengembalian baru pidana, tahun 2024 itu direncanakan, kita juga semua tau masyarakat bahwa ada upaya dari pemerintah provinsi sebelum pak adnra sony dan pak dimyati ini dilantik mau di buka secara langsung pada tahun 2024, namun kemudian karena memang ada beberapa hal teknis yang belum dilakukan akhirnya pada tahun 2024 belum terlaksana atau belum juga diselenggarakan progres pembangunan RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, sehingga anggaran tersebut juga disiapkan oleh pemerintah, nah ini kan bukan hanya satu, penyiapan anggaran juga bukan hanya pemrov tetapi juga di DPRD Provinsi Banten juga sudah menyiapkan itu, ada angka yang cukup fantastis untuk makan dan minum dianggarkan namun tetapi tidak diserap, bagaimana mau nyerap RSUD Cilograng dan RSUD Labuannya juga belum ada sehingga akhirnya anggaran tersebut dikembalikan kepada Kas daerah, pada saat kas daerah ini menghitung BPK melihat temuan berupa kelebihan anggaran, disinyalir dugaan informasinya anggaran tersebut di mark-up, sanksinya pada saat itu dilakukan pengembalian dengan jangka waktu tertentu, infomasinya pada saat ini tidak falid bahwa uang itu sudah dikembalikan oleh pihak ke tiga selaku pengadaan barang dan jasa kegiatan makan dan minum di Rumah sakit tersebut.
Arwan menyikapi soal harta kekayaan berdasarkan data laporan LHKPN kekayaan Kepala Dinas Kesehatan provinsi Banten paling tinggi di Provinsi Banten menurutnya “Bukan rahasia umum sekarang bu Ati itu menjadi salah satu pejabat pemprov yang paling banyak uangnya sesuai data LHKPN, akan tetapi begini, siapapun boleh memiliki kekayaan dengan target angka yang cukup fantastis, saya sama kalupun bukan pejabat mungkin berharap punya kekayaan tertinggi, tetapi lagi-lagi kalau sudah bicara birokrasi, bicara pimpinan, bicara OPD, bicara kepala dinas itu akan tetap dipertayakan.
Dengan terbukanya bu Atie bahwa dia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis bagi saya itu sebuah transfaransi, hanya lagi-lagi harus dilihat harta kekayaannya berasal dari mana ini yang harus di telusuri, dugaan-dugaan seperti itu boleh, asas praduga tak bersalah teman-teman atau siapapun itu baik NGO, lalu Wartawan boleh mencari informasi itu tetapi di Forwatu Banten selama hasil kekayaannya berasal dari usaha pribadi diluar dinas kesehatan bagi kami itu sah-sah saja, tetapi kalau ada temuan dengan alat buktinya cukup bahwa itu dapat dilibatkan dalam pidana maka kita anggap bahwa bu Atie itu bersalah. Namun saat ini belum masuk kearah sana intinya hanya informasi saja bahwa siapa yang paling kaya ya target dalam LHKPN tersebut ternyata adalah bu Atie, menurut saya ini soal informasi saja bukan ranah soal pidana menurut kami. tutup arwan.