Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Konfrensi Pers: Pengungkapan Kasus Sabung Ayam yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Asahan

Avatar photo
304
×

Konfrensi Pers: Pengungkapan Kasus Sabung Ayam yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJNews.online – 22 April 2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di wilayah hukum Polres Asahan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu, 20 April 2025, petugas mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat, termasuk salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Partai Golkar, berinisial FP.

Baca Juga :  Albert Hutagaol: Kasus Hutan Hajoran Melanggar Hukum Pasal 19 huruf A dan/atau B juncto Pasal 94 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf E juncto Pasal 83 ayat 1 huruf B UU No. 18 Tahun 2013.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi , dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di daerah tersebut.

“Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa ayam aduan yang diduga hasil perjudian, serta perlengkapan arena sabung ayam,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Edarkan Shabu di Jalan Paku, Bambang Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Saat dilakukan penangkapan, FP berada di lokasi dan diduga ikut terlibat dalam aktivitas tersebut. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Polres Asahan juga akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten Asahan dan partai politik terkait guna proses lebih lanjut terhadap oknum yang bersangkutan.

Baca Juga :  MISTERI BORGOL DI TANGAN SIPIL : Keluarga Korban Penganiayaan Desak Polsek NA IX-X Usut Tuntas Dadang.

Kasus ini menambah daftar komitmen Polres Asahan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana yang meresahkan lingkungan.

banner 468x60
Example 120x600