Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Kader Gerindra : Kejari Labuhanbatu dan kasus Dana Desa Bandar Kumpul Tahun 2018-2022, Sempat Menggelegar Tapi Kini Senyap.

Avatar photo
13350
×

Kader Gerindra : Kejari Labuhanbatu dan kasus Dana Desa Bandar Kumpul Tahun 2018-2022, Sempat Menggelegar Tapi Kini Senyap.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, AFJNews.Online | Wakil ketua DPC partai Gerindra Labuhan Batu Indra Rinaldi Tanjung, sangat heran terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018-2022 Desa Bandar Kumpul – Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu-Sumut.

Pasalnya, pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024) di kantor Desa Bandar Kumpul dan kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD). Hingga kini ternyata perkara tersebut mandek dan di bawa senyap oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dimana pada saat penggeledahan sangat heboh dan menggelegar, namun kelanjutan kasus nya tidak jelas juntrungannya entah kemana.

“Publik jadi bertanya tanya, dan terus bertanya tanya tanya, ada apa dengan model penegakan hukum seperti ini, terkesan di tutup tutupi dan tidak transparan, ini berbahaya, harus ada Kontrol Publik.” Tandas politisi partai Gerindra Labuhanbatu, Jum’at (21/3/2025) siang di Rantau Prapat.

Baca Juga :  Desa Suka Bangun Tak Seperti Dulu Kala, Ironi Emas yang Menghitamkan Sungai: Ratusan Juta Rupiah Mengalir.

Menurut nya , saat ini tidak pernah terdengar lagi kabar terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa Bandar Kumpul yang sempat menggelegar dan mencuat kepada khalayak ramai yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Batu tersebut, senyap tak ada lagi kabar beritanya.

Informasi terakhir jelas indra, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu melakukan penggeledahan melibatkan tim jaksa penyidik di bantu 7 orang staf, pada hari Rabu (18/12/2024) di kantor Desa Bandar Kumpul dan kantor Pemerintah Masyarakat Desa (PMD), berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Nomor : Print-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024, di kantor Desa Bandar Kumpul dan kantor PMD Labuhanbatu.

Baca Juga :  PT. Ayu Septa Perdana Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Pekerjaan Pengupasan Jalan Lintas Labura-Parsoburan.

Yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti bukti pendukung dalam proses penyidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa Bandar Kumpul TA 2018 – 2022, sesuai keterangan pers Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama Siregar.

Pasalnya menurut Indra Rinaldi Tanjung, jika telah dilakukan penggeledahan pastinya pihak Kejaksaan telah menerbitkan surat perintah penyidikan atas kasus tersebut.

Publik juga ingin tahu perkembangan perkara korupsi ini, apakah sudah dihentikan ? Apakah masih pendalaman atau gimana ?” Ujarnya.

Indra juga sangat menyayangkan minimnya keterbukaan informasi terkait proses hukum yang di jalankan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait kasus ini.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Sabri Marbun saat di konfirmasi wartawan belum lama ini terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa Bandar Kumpul, hanya menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada Kasi Intel Memed.

Baca Juga :  Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Memed Rahmad Sugama belum berhasil di konfirmasi terkait kasus tersebut.

Kepala Inspektorat Labuhan Batu Ahlan Teruna Ritonga ketika di konfirmasi menjelaskan, jika saat ini pihak nya tengah melakukan audit pemeriksaan Dana Desa Bandar Kumpul Tahun Anggaran 2023.

“Iya tahun 2023 masih mau di mulai karena ada penugasan yang sudah ada sebelumnya.” Ujarnya.

Saat ditanya wartawan, bagaimana dengan hasil kasus dugaan korupsi Dana Desa Bandar Kumpul TA 2022, Ahlan mengatakan bahwa “sebelumnya telah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).” ungkap Ahlan.

banner 468x60
Example 120x600