Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Gercep Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Aduan Masyarakat Air Joman Dalam Kasus Sabung Ayam

Avatar photo
32
×

Gercep Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Aduan Masyarakat Air Joman Dalam Kasus Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, AFJNews.online – Pada hari minggu tanggal 20/04/2025 sekira pukul 15.30 terjadi penggerebekan di rumah salah seorang anggota dewan berinisial PP di Dusun 3 Desa Punggulan kecamatan Air Joman oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya tempat perjudian jenis sabung ayam di Dusun IIl, Desa Punggulan, Kecamatan Air joman Kabupaten Asahan.

Berdasarkan Informasi tersebut Unit Jatanras yang dipimpin oleh AKP Ghulam Yanuar Lufti STK.S.I.K., MH, melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam insiden penggerebekan ini jadi tontonan tersendiri bagi masyarakat, dimana hal ini terjadi di salah satu rumah yang sangat di kenal oleh masyarakat sebagai rumah dari seorang anggota dewan berinisial PP, orang yang mereka harapkan membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Air Joman khususnya Desa Punggulan.

Tapi kenyataan ini sangat mengecewakan bagi masyarakat Air Joman, seharusnya anggota dewan itu menjadi panutan bagi mereka bagaikan buah simalakama,

Dan pro kontra pendapat pun terjadi antar masyarakat ada yang membela bahkan ada yang mengecam kinerja dari pada anggota dewan tersebut.

Baca Juga :  Koramil 11/KP Kerahkan Personil Bantu Pengamanan Pos Pelayanan Idul Fitri Bukti Nyata Sinergitas TNI Polri

Para tokoh dan masyarakat luas sangat mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menjalankan tugas dan meminta supaya kasus ini betul betul di proses sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku, kami sangat bangga dengan kinerja kepolisian dalam penggerebekan ini tapi kami juga bermohon kepada pihak kepolisian supaya jangan mengecewakan kami dalam penanganan kasus ini, ujar salah seorang warga yang tidak bersedia identitasnya di sebut.

Dari hasil penggerebekan unit Jatanras berhasil mengamankan 8 (delapan) orang yang berada di lokasi perjudian jenis sabung ayam tersebut

DS (28 thn) Wiraswasta, agama Islam, S (44 thn), Wiraswasta, Agama Islam, TL (63 thn), Wiraswasta, agama Buddha, H (48 thn) Petani, qgama Islam, D (62 thn) Petani, gama Islam, S (50 thn) Wiraswasta, agama Islam, S (46 thn) Wiraswasta, agama Islam

Hasil pengerebekan polres Asahan menemukan 1 (satu) set geber (ring) terbuat dari karet, 9 (sembilan) ekor ayam laga, 8 (delapan ) buah kisak (tas ayam), 23 (dua puluh tiga) unit sepeda motor bermacam merk.

Baca Juga :  PT. Ayu Septa Perdana Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Pekerjaan Pengupasan Jalan Lintas Labura-Parsoburan.

Ade seorang guru singa sebagai tokoh masyarakat juga menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada APH yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, saya hanya bisa sampaikan supaya di proses sesuai hukum yang berlaku dan ini menjadi pelajaran kepada anggota dewan yang lain supaya tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita, dan sebagai anggota dewan jadilah terang dan panutan bagi masyarakat, ujarnya.

Zulkifli Matondang sebagai ketua umum AMPB dalam wawancara media yang datang ke kantor AMPB juga menyampaikan pesan dan suport yang luar biasa kepada Polres Asahan yang telah menuntaskan unek unek masyarakat yang dimana judi sabung ayam ini telah berlangsung lama dan baru ini lah terungkap ke masyarakat luas khususnya kepada Aparat Penegak hukum.

Lanjut, hanya kekecewaan kami kenapa harus orang yang dipilih atau di percayai masyarakat untuk membawa perubahan dan pembangunan khususnya di Air Joman yang jadi pelaku dan penyedia tempat, itu yang menjadi kekecewaan yang sangat mendalam bagi kami,

Baca Juga :  Keluarga Besar Herman (CEPOT) Gelar Halal Bihalal Sekaligus Peresmian Warkop Agam Kopi Aceh

Selanjutnya, yang kami inginkan Air Joman viral karena keberhasilan bukan viral karena judi sabung ayam di dilakukan anggota dewan ujarnya dengan tegas, tegasnya.

Dalam hal ini juga kami meminta kepada polres asahan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai ada cerita 86 seperti kata orang orang ungkap nya sambil tersenyum, karna apa yang di lakukan Bapak PP ini sudah sangat menyalahi aturan maka dari itu kami dari masyarakat Air Joman sangat berharap proses hukum yang seadil-adilnya sesuai spanduk yang di buat oleh masyarakat dengan bunyi;
“Kami atas nama masyarakat Desa Punggulan Berterimakasih kepada penegak hukum yang telah melakukan pemberantasan judi sabung ayam yang telah dilakukan, dan meminta kepada Polri agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Tindakan tegas ini sangat kami apresiasi dan sangat membantu menciptakan lingkungan yang lebih amandan nyaman bagi masyarakat desa Punggulan kecamatan air Joman pungkasnya.

banner 468x60
Example 120x600