Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

DPD GANN Sulawesi Tenggara Hadiri Undangan Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Avatar photo
549
×

DPD GANN Sulawesi Tenggara Hadiri Undangan Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini

Sulawesi Tenggara, AFJNews.online – DPD GANN Sulawesi Tenggara menghadiri undangan Deklarasi Anti Narkotika yang di gelar di BNN Pemprov Sulawesi Tenggara, Selasa (15 Juli 2025).

Dilanjutkan dengan rangkaian Pemusnahan Barang Bukti yang diungkap oleh BNN Pemprov Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, DANLANUD HALUOLEO, KEJATI, KALAPAS Sulawesi Tenggara dan serta Steckholder Terkait.

Laode Bili Nane Marfadha selaku ketua DPD GANN Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi dan juga menegaskan pentingnya pemberian Hukuman maksimal bagi para Bandar NARKOTIKA Termasuk Hukum mati.

Baca Juga :  Polsek Kota Kisaran Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan di Asahan

Sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejahatan yang merusak masa depan Bangsa terutama bagi anak-anak.

Para Bandar bukan hanya menjalankan Bisnis Haram tapi dengan sadar merusak sendi-sendi Peradaban melalui Generasi muda. Penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Ditengah situasi sekarang ini Peredaran Narkotika di Sulawesi Tenggara masih mengkhawatirkan data dari Rektorat Reserse NARKOBA Polda Sultra, mencatat selama periode Juli 2025 terdapat 259 laporan tindak pidana Narkotika.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara, Tunjukkan Kepedulian Kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Kurung waktu enam bulan Petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti; Sabu-sabu sebesar 25.421.40 gram, ekstasi 99 butir dan tembakau Gorila sebanyak 803.88 gram.

Fenomena ini menunjukkan Sulawesi Tenggara sudah menjadi sasaran Jaringan Narkotika.

Deklarasi anti Narkotika di kantor BNNP SULTRA bukan sekedar seremonial,btetapi menjadi panggung komitmen bersama dalam bentuk sinergitas GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Sulawesi Tenggara dalam menghadang/memblokir arus peredaran Narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Babinsa Hadiri Kegiatan Pemberian Bantuan Bedah Rumah

Dalam perang melawan Narkotika tidak hanya di tentukan oleh barang bukti yang disita atau pelaku yang di tangkap, namun peran serta masyarakat yang masif, tanpa pamrih seperti halnya keberadaan GANN Sulawesi Tenggara merupakan benteng perlawanan dari masyarakat guna melindungi generasi Bangsa dari kehancuran yang sistemik.

Generasi Anti Narkotika Nasional:
Salam 1 Komando Tolak NARKOBA..✊🏿🇲🇨

banner 468x60
Example 120x600