Batam, AFJNews.Online – Aktivitas diduga Cut and fill ilegal, yang berada di Kampung Palembang, di Jalan Brigjen Katamso, kecamatan Batu aji, kini mulai beroperasi kembali. Rabu (15/10/2025)
Menurut informasi dari masyarakat setempat, lokasi diduga Cut and fill ilegal tersebut sempat berhenti, dan kini mulai berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
diduga kegiatan cut and fill ilegal tersebut tidak memiliki perizinan( IUP),(IPR) serta izin Pemotongan Lahan dari badan pengusaha kota Batam .
Pantauan awak media dilokasi. menemukan beberapa alat berat jenis escavator,serta breaker pemecahan batu. Serta puluhan kendaraan lori ,yang sedang melakukan muatan batu cadas dan tanah hasil dari kegiatan pemotongan lahan yang akan di komersial kan tersebut.
Salah satu pekerja dilapangan yang namanya enggan disebutkan. mengungkapkan kepada awak media
”lokasi ini sekarang yang pegang bang ta*ba dari satuan oknum Aparatur Sipil Negara, (ASN) langsung konfirmasi ke beliau saja ,” ujarnya.
Namun saat awak media mencoba mengkonfirmasi. kepada pengelola lahan tersebut , hingga sampai saat ini , oknum yang diduga dari Aparatur Sipil Negara. belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan kegiatan pemotongan lahan tersebut.
Pertanyaan untuk Penguasa Lokal:
Aktivitas Cut and Fill ilegal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan penegakan hukum di Kota Batam. Apakah oknum dengan jabatan atau seragam tertentu dapat melakukan aktivitas Pemotongan Lahan secara ilegal tanpa konsekuensi? Dan diminta kepada Ibu Li Claudia Chandra untuk melakukan sidak ke lokasi diduga Cut and Fill ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta pernyataan resmi dari pengelola lahan diduga ilegal tersebut. dan mengkonfirmasi kepada instansi terkait.
Beranda
Nasional
Berita
Diduga Lokasi Cut and Fill Ilegal di Kampung Palembang, Tanjung Uncang, Beroperasi Kembali"
Diduga Lokasi Cut and Fill Ilegal di Kampung Palembang, Tanjung Uncang, Beroperasi Kembali”
Redaksi2 min baca

















