Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

BRNR Labura Desak Kapolres Labuhanbatu Usut Dugaan Kerugian Masyarakat dan Negara oleh PT. AMS.

Avatar photo
257
×

BRNR Labura Desak Kapolres Labuhanbatu Usut Dugaan Kerugian Masyarakat dan Negara oleh PT. AMS.

Sebarkan artikel ini

LABURA, AFJNews.Online – Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) merupakan implementasi dari Barisan Relawan Prabowo Nusantara (BRPN) dengan tujuan mengawasi, mengawal, dan melaksanakan program Presiden Republik Indonesia bapak H. Prabowo Subianto.

Dengan maraknya perambahan hutan yang terus berlangsung, Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Kabupaten Labuhanbatu Utara mendesak Kapolres Labuhan Batu untuk segera mengusut legalitas operasional PT. Agro Martua Sejahtera (PT.AMS) yang diduga telah merugikan masyarakat dan Negara. Desakan ini disampaikan oleh ketua BRNR Labura Hendra kepada awak media AFJNews.Online.

Menurut Hendra, PT. AMS diduga telah melakukan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, termasuk perambahan hutan di Dusun Partongahan, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Labura. Dengan alasan yang “Selalu diucapkan” bahwa PT. AMS beroperasi dan melakukan aktivitas pengambilan kayu diatas lahan yang dikuasai oleh PT. Sawit Solok Indah (PT.SSI).

Kerugian yang dirasakan masyarakat dengan beroperasinya PT. AMS, yaitu kerugian yang langsung dirasakan oleh salah seorang masyarakat Desa Simonis – Kecamatan Aek Natas berinisial (SH), dalam hal hubungan kerja sebagai sopir truk pengangkut kayu milik toke berinisial (KS).

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan Halal Bihalal Kerumah AL Ustaz Aswan Hamidi

Dengan memiliki 3 (tiga) unit truk jenis Colt Diesel diduga (KS) mempunyai ikatan kerja dengan PT.AMS untuk mengangkut kayu ilegal.

Sebagai seorang sopir, emosi (SH) memuncak pada Jumat (28/03/2025) sekitar pukul 23.00 wib. Tepat di depan pintu gerbang Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gudang PTAMS, telah melakukan aksi nekad dengan membongkar muatan kayu sejumlah 7 (tujuh) tual batang dan membakar ban bekas, yang mengakibatkan tertutup nya jalan keluar dan masuk ke gudang PT. AMS.

Aksi nekad tersebut di lakukan karena sudah banyak tonase biaya ongkos angkut kayu belum juga dibayar oleh managemen PT.AMS kepada (KS) toke dari (SH). Sementara (SH) sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan menyambut lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga :  Di Hari Lebaran Idul Fitri 1446 H.Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjubgi Ketua MUI Medan Labuhan

“Pada hal kami merasa sangat tidak nyaman dan selalu merasa ketakutan saat membawa muatan kayu PT.AMS ini dari Dusun Partongahan – Desa Poldung, katanya PUNYA IJIN, tapi cuma selembar kertas notes ini lah yang kami bawa sampai ke TPK ( gudang PT.AMS ) di dusun V Desa Simonis, di notes cuma di tulis jumlah batang.” Ujar nya dengan nada emosi.

SH juga menirukan ucapan humas PT.AMS inisial (BM), Jangan takut, kita lebih kuat dari si MARDIAS. Gak ada apa apanya dibandingkan sama toke kami kalau soal pangkat.jadi kami sangat jantungan kalau disebut sebut nya begitu.” Ujarnya lagi.

PT AMS diduga telah melakukan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat setempat, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

“Kami mendesak Kapolres Labuhan Batu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT.AMS dan PT.SSI terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh 2 (dua) perusahaan ini.” Ujar Hendra.

Baca Juga :  Kejaksaan Belawan Lakukan Penahan Terhadap Inisial NHPL Perkara Korupsi Pembangunan Gedung KDP

BRNR Labura juga menyoroti dugaan kerugian negara yang disebabkan oleh aktivitas ilegal PT.AMS. BRNR Labura menuntut adanya audit menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut untuk mengungkap kerugian Negara yang lebih besar.

Perlu diaudit tentang pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) kayu yang merupakan kewajiban bagi perusahaan pemegang izin pemanfaatan kayu di hutan Negara, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 51 tahun 1998 tentang Provisi Sumber Daya Hutan.

“Siapa yang membayar Provisi Sumber Daya Hutan, PT.AMS atau kah PT.SS atau ada dugaan kedua perusahaan tersebut tidak ada yang bayar, sedangkan bayar ongkos truk angkutan kayu aja gak mampu mem bayar…??” Ujar Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT.AMS belum memberikan tanggapan resmi ketika Dirut PT.AMS – Lik di hubungi awak media AFJNews.Online via Aplikasi WhatsApp hanya menjawab : “Wass”. Ujarnya mengakhiri.

banner 468x60
Example 120x600