Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Bongkar 72 Kasus Narkoba, Polres Aceh Tenggara Selamatkan 42 Ribu Jiwa dari Jeratan Narkotika.

Avatar photo
10
×

Bongkar 72 Kasus Narkoba, Polres Aceh Tenggara Selamatkan 42 Ribu Jiwa dari Jeratan Narkotika.

Sebarkan artikel ini

AGARA, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (06/08/2025), Kapolres Aceh Tenggara memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga awal Agustus 2025. Sebanyak 72 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan 139 tersangka diamankan.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRK, Dandim 0108/Agara, Kajari Aceh Tenggara, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Kalapas Kelas II Kutacane, dan para insan pers. Hadir pula Kapolres Aceh Tenggara, para pejabat utama Polres, dan Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Gercep Intel Narkoba Polres Atas Laporan Masyarakat Tebinglingahara Baru Kasus Narkoba

Dari 72 kasus yang terungkap, mayoritas adalah kasus peredaran sabu sebanyak 66 kasus, disusul ganja 6 kasus, serta satu kasus kombinasi ekstasi dan sabu. Total barang bukti yang berhasil disita antara lain Sabu 2.184,86 gram dan Ganja 20.743,92 gram

Dengan rincian jumlah tersangka Laki-laki 128 orang dan Perempuan 11 orang , Termasuk di antaranya 6 anak di bawah umur (4 laki-laki, 2 perempuan) yang saat ini ditangani secara khusus berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Polsek Medan Labuhan atas Penangkapan Pelaku Begal, Papan Bunga Ucapan Terima Kasih Terpasang di Mapolsek

Berdasarkan peran, para tersangka terdiri dari Bandar 3 orang, Pengedar 69 orang, Kurir 6 orang dan Pengguna 61 orang

Dalam paparannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak hanya merupakan hasil kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk sinergi yang kuat antara institusi pemerintah, TNI, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat luas.

Lebih jauh, dampak positif dari pengungkapan ini sangat besar, dengan estimasi sebanyak 42.591 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika 21.848 jiwa dari sabu dan 20.743 jiwa dari ganja

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Gabion Belawan

“Angka ini bukan hanya statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas Kapolres

Konferensi pers ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Aceh Tenggara kepada publik, serta seruan kuat agar seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

banner 468x60
Example 120x600