ASAHAN, Afjnwes.online – Sidomulyo Tinggi Raja 9 Februari 2026 – Kondisi bendera merah putih yang berada di halaman Kantor Desa Sidomulyo kec Tinggi Raja menjadi sorotan setelah terlihat kusam, koyak, dan bagian kainnya sudah lusuh bahkan terdapat beberapa goresan koyak akibat terpapar cuaca dalam waktu lama. ( 9/02/2026 )
Tim media yang melakukan pantauan menemukan bahwa kondisi bendera yang sudah tidak layak untuk di kibarkan bahkan lebih parah dari kain lap yang sehari hari kita pakai, Ketika ditanya mengapa bendera yang tidak layak tersebut masih tetap dipasang ? Kaur Desa yang tidak ingin namanya di sebut memberikan jawaban yang sangat mengejutkan. “Kita masih syukur bisa naikkan bendera setiap hari, meskipun kondisinya seperti ini, itu tandanya kita masih perduli, karna belum ada anggaran khusus untuk penggantian bendera, kan semua di atur oleh kepala desa kami hanya bawahan dan kami hanya menjalankan perintah kepala desa dan kita fokus pada urusan lain yang dianggap lebih mendesak,” ujarnya.
Jawaban kaur desa sangat sontak membuat media terkejut apakah jawaban ini pantas dari seorang kaur desa yang jelas jelas bagian dari pemerintahan dan apakah kaur desa tidak memahami wawasan kebangsaan ?
Respons tersebut menuai keprihatinan dari masyarakat sekitar, salah satu warga desa, menyatakan bahwa perawatan bendera bukan hanya urusan anggaran namun juga masalah rasa cinta tanah air. “Bendera adalah lambang kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia.
Tidak bisa hanya bilang syukur saja tanpa melakukan upaya untuk menjaganya dalam kondisi baik,” dan memang mereka tidak perduli dengan bendera tersebut masa seorang kades membiarkan bendera koyak dan kusam di pasang di kantor desa padahal setiap hari bendera tersebut di naikkan dan diturunkan ungkapny
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa Nasional, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera negara yang akan dikibarkan harus dalam kondisi baik, bersih, dan utuh. Jika sudah tidak layak digunakan lagi, bendera tersebut harus dimakamkan dengan penuh kehormatan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan.
Sampai berita ini di turunkan Kepala desa Sidomulyo belum bisa di hubungi, dalam hal ini kita meminta kepada dinas dinas terkait untuk menertibkan bendera bendera yang sudah tidak layak untuk di pasang di kantor desa maupun instansi pemerintah yang lain ujar Sulastri salah seorang wartawan Afjnews.online.

















