Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Bangunan Megah 3 Lantai Diduga Ilegal Di Marelan, Diharap Pemko Medan Segera Ambil Tindakan Tegas

Avatar photo
32
×

Bangunan Megah 3 Lantai Diduga Ilegal Di Marelan, Diharap Pemko Medan Segera Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

MEDAN MARELAN, AFJNews.online – Keberadaan bangunan tiga lantai tanpa izin resmi di Komplek Marelan Asri Residence, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, terus menuai kecaman keras dari masyarakat. Selain melanggar aturan hukum, pembangunan ilegal tersebut telah merusak rumah-rumah warga di sekitar lokasi, termasuk rumah pribadi Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis.

“Bangunan ini jelas-jelas ilegal. Tidak ada PBG, tidak ada AMDAL. Rumah saya rusak berat, tembok retak, plafon roboh, atap bocor. Rumah warga lain juga mengalami hal yang sama. Pemerintah jangan tutup mata,” ujar Adi Warman Lubis, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Terima Penghargaan Top Pembina BUMD di Ajang TOP BUMD Awards 2025

Tak tinggal diam, Adi Warman sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Ia juga melayangkan surat resmi ke Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Dinas Perkim, Satpol PP, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menuntut agar bangunan tanpa izin tersebut segera dibongkar.

Baca Juga :  Yaswu dan KIMC Cabang Kota Depok Gandeng PT Quba Nabawi Wisata Fokuskan Edukasi Haji dan Umroh Wilayah Jawa Barat

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret dari Pemerintah Kota Medan maupun instansi terkait.

“Jika Pemko Medan, DPRD, Dinas Perkim, dan Satpol PP tidak mengambil tindakan tegas, saya bersama warga siap turun aksi damai. Kami akan datangi kantor wali kota, DPRD Medan, hingga instansi lainnya. Ini perjuangan kami melawan mafia bangunan yang merugikan rakyat kecil,” tegas Adi Warman.

Baca Juga :  Bupati Bogor Lantik 3.676 CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024, Semangat Baru Bangun Kabupaten Bogor

Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya soal rumah pribadinya yang rusak, tetapi demi keselamatan dan keadilan bagi seluruh warga Marelan Asri yang terdampak akibat pembangunan ilegal tersebut.

“Kalau aksi damai kami tetap diabaikan, saya akan bawa kasus ini ke Polda Sumut bahkan sampai ke pusat di Jakarta. Saya tidak akan mundur sebelum bangunan ilegal ini dibongkar dan pelakunya diproses hukum,” tutupnya.

banner 468x60
Example 120x600