Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Aktifkan Fungsi Kontrol, LMR RI Komda Labura Ajak Insan Pers dan LSM Telusuri Dugaan Permainan Obat Expired Date di Fasilitas Kesehatan.

Avatar photo
113
×

Aktifkan Fungsi Kontrol, LMR RI Komda Labura Ajak Insan Pers dan LSM Telusuri Dugaan Permainan Obat Expired Date di Fasilitas Kesehatan.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, AFJNews.Online – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara ( LMR RI Komda Labura ) secara resmi mengeluarkan seruan kepada seluruh insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) di wilayah kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi obat obatan di seluruh fasilitas kesehatan.

Memasuki akhir Januari dan diawal Februari 2026, LMR RI Komda Labura mencium adanya indikasi “Permainan kotor” antara oknum distribusi dengan pihak pemangku kebijakan yang diduga kuat sengaja meloloskan obat obatan mendekati masa kadaluwarsa ( expired date / ED ) ke Puskesmas Puskesmas selanjutnya di drop ke Pustu dan Polindes.

LMR RI Komda Labura menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial sangat perlu terus ditingkatkan guna mencegah resiko kesehatan bagi masyarakat, LMR RI menyoroti adanya dugaan kuat bahwa lemahnya pengawasan ini dipicu oleh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan di lingkungan Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Data PSR mencuat, Ketua Kelompok Tani Bungkam, Arahkan Media Minta Izin BPDPKS.

“Kami mengajak rekan-rekan pers dan LSM untuk tidak tinggal diam. Awasi gudang farmasi Dinas Kesehatan Labura, jika perlu minta izin untuk memeriksa gudang farmasi tersebut bersama dengan APH. Periksa juga gudang CV – Vendornya, lihat baik baik (cek) masa kadaluwarsanya !
Jangan sampai masyarakat diberi obat sisa dari masa ED hanya karena ada kepentingan setoran dan upeti dari distributor yang ingin menghabiskan stok lama mereka.” Tegas M.Daham sekretaris LMR RI Komda Labura kepada awak media, Jum’at (23/01/2026).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Warga Desa Sangiang Tanjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

LMR RI menilai bahwa jabatan strategis di sektor kesehatan yang diisi berdasarkan kedekatan emosional dan keluarga, bukan kompetensi, berpotensi menciptakan tembok impunitas (kekebalan hukum). Hal ini disinyalir membuat distributor obat berani memasok produk yang masa berlakunya sudah sangat mepet karena merasa “aman” di bawah perlindungan kekuasaan.

Poin Utama Seruan LMR RI Komda Labura:
1. Investigasi Mendalam : Mengajak media melakukan investigasi lapangan terkait stok obat obatan di Puskesmas terdekat sampai ke Puskesmas terpencil.
2. Transparansi Distribusi : Menuntut Dinas Kesehatan Labura membuka data distribusi obat dari vendor sepanjang tahun 2020 – 2025.
3. Tolak Nepotisme Medis : menekankan bahwa kesehatan dan nyawa masyarakat Labura tidak boleh dijadikan bahan taruhan demi menjaga kenyamanan keluarga pejabat yang duduk di kursi pimpinan fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang dan Ka SPN Mandalawangi Polda Banten Kunjungi Polsek Panongan

Peringatan Bagi Vendor dan Distributor.

LMR RI Komda Labura juga memberikan peringatan keras kepada vendor farmasi agar mulai tahun 2026 berhenti menjadikan Labura sebagai “Tempat Sampah” untuk obat obatan yang sudah tidak layak edar.

“Kami menduga CV DAMAI JAYA “Pemainnya” adalah orang dalam ( Dua Orang ), maka jika kelak ditemukan adanya obat ED yang dipaksakan masuk ke Puskesmas karena adanya kong kalikong dengan kapus atau pejabat terkait, kami tidak akan ragu temuan ini ke jalur hukum dan melaporkannya langsung.” Pungkasnya.

banner 468x60
Example 120x600