Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

ADV. ANITA RAJ PUNJABI  BERHASIL LOLOSKAN TERDAKWA DARI HUKUMAN SEUMUR HIDUP

Avatar photo
30
×

ADV. ANITA RAJ PUNJABI  BERHASIL LOLOSKAN TERDAKWA DARI HUKUMAN SEUMUR HIDUP

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, AFJNews.online – Senin (15 September 2025), penelurusan awak media pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum ditolak oleh Mahkamah Agung sehingga pemilik pangkalan gas yang terbakar di Desa Sei Rotan Kabupaten Deli Serdang lolos dari hukuman seumur hidup dan sejak lama telah menghirup udara bebas untuk selamanya.

Hal ini menuai beragam komentar masyarakat. Sejak awal persidangan terhadap pemilik pangkalan gas tersebut selalu dipantau oleh awak media bahkan sempat terlihat pemilik pangkalan gas tersebut menggunakan rompi tahanan namun itu tidak berlangsung lama, pemilik gudang gas terlihat menghirup udara bebas hingga Jaksa melakukan upaya hukum banding dan Kasasi.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran Sembelih 12 Ekor Sapi dan 4 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dalam upaya hukum banding pemilik pangkalan gas juga masih menghirup udara bebas. Kemudian Jaksa melakukan upaya hukum Kasasi. Namun upaya hukum Kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung.

Putusan Kasasi adalah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan ini diduga akan membuat pemilik pangkalan gas merasa jumawa dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Terindikasi Dana 1,6 Milyar Terkumpul Dari 64 Desa di Labura, Perpustakaan Digital Desa Tak Bisa di Akses.

Pada saat awak media secara tanpa sengaja bertemu Pengacara yang membela pemilik pengkalan gas tersebut di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, yaitu Advokat Bung Raja dan Adv Anita Raj Punjabi menjawab pertanyaan awak media, bahwa putusan Kasasi tersebut sudah tepat terhadap klien nya.

Baca Juga :  Karang Taruna Medan Labuhan Laksanakan Audensi Ke Puskesmas Dan Lurah Pekan Labuhan

Dimana  kedua Pengacara ini berdasarkan penelusuran awak media adalah Pengacara yang di cukup dikenal di indonesia. Dilihat pada mesin pencarian google banyak perkara besar dan berhasil dimenangkannya.

Saat ditanya awak media apakah pangkalan gas tersebut masih beroperasi namun Adv Anita Raj Punjabi menjawab itu bukan ranahnya untuk menjawab pertanyaan tersebut sembari meninggalkan para awak media.

banner 468x60
Example 120x600