Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Pontianak: Total 101 Perkara Diselesaikan

Avatar photo
91
×

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Pontianak: Total 101 Perkara Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

Pontianak, AFJNews.online – 24 Juni 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari total 101 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Pontianak dan disaksikan langsung oleh perwakilan Polresta Pontianak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak.

Baca Juga :  Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Jumling Sekaligus Sambangi Tokoh Ulama Guna Mempererat Ikatan Polri dan Para Tokoh Ulama di Desa Telagasari

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari narkotika, senjata tajam, telepon genggam, kosmetik ilegal, hingga barang-barang lainnya yang terlibat dalam perkara hukum.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PA PBB) Kejari Pontianak, Samuel Fernandes Hutahayan, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari berbagai jenis tindak pidana, di antaranya:

Baca Juga :  Kammi Medan Apresiasi Pangdam 1 BB Atas Pemberian Beasiswa Pada Kader Yang Berprestasi

Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda): 19 perkara

Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL): 22 perkara

Tindak Pidana Kepabeanan: 1 perkara

Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya: 59 perkara

“Semua barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Kejari dalam menegakkan hukum secara tuntas,” ungkap Samuel.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 833,88 Gram Sabu

Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
33,98 gram sabu

5,35 gram ekstasi

32,81 gram ganja

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, serta merupakan bagian dari penyelesaian proses hukum terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pontianak.

banner 468x60
Example 120x600