Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumNasionalTNI/POLRI

Hasil Penelusuran di Mall Top 100 Tembesi Jadi Arena Judi “Hoky Bear”, Hukum Seolah Tak Berkutik

Avatar photo
38
×

Hasil Penelusuran di Mall Top 100 Tembesi Jadi Arena Judi “Hoky Bear”, Hukum Seolah Tak Berkutik

Sebarkan artikel ini

‎Batam, AFJNews.Online – Hasil penelusuran lapangan mengungkap fakta serius Mall Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga menjadi lokasi beroperasinya praktik perjudian melalui wahana “Hoky Bear”. Aktivitas ini berlangsung terbuka, ramai pengunjung, dan telah berjalan lama tanpa hambatan nyata, menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan di pusat perbelanjaan. Senin (16/2/2026)

‎Di dalam mall sebagai tempat umum dan pusat perbelanjaan, mesin-mesin judi slot bergaya kasino beroperasi terang-terangan.

‎Bukan sembunyi, bukan terselubung melainkan terbuka, ramai, dan terus berjalan tanpa gangguan.
‎Fakta di lapangan ini menampar logika publik mustahil pengelola tidak mengetahui.

‎Ketika aktivitas ilegal berlangsung di dalam pusat perbelanjaan yang dikelola secara langsung dan tetap berjalan tanpa hambatan, maka satu kesimpulan sulit dihindari pembiaran.

‎Pembiaran dalam konteks ini tidak lagi bisa dianggap kelalaian biasa, melainkan mengarah pada dugaan keterlibatan atau setidaknya kesengajaan membiarkan praktik ilegal terus berlangsung di tempat umum.

‎Indikasi adanya perlindungan dari oknum loreng semakin menguat. Aktivitas yang diduga melanggar hukum ini tetap berjalan tanpa tersentuh, menimbulkan kesan bahwa ada kekuatan yang membuatnya seolah kebal terhadap hukum yang berlaku.

‎Secara aturan, tidak ada celah. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303, pihak yang menyediakan tempat, memberi kesempatan, atau mengambil keuntungan dari perjudian merupakan pelaku tindak pidana. Dipertegas oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974, negara mewajibkan pemberantasan total perjudian tanpa kompromi, termasuk di mall dan pusat perbelanjaan.

‎Namun yang terjadi di Mall Top 100 Tembesi justru sebaliknya hukum seolah tidak berjalan. Aktivitas yang diduga ilegal berlangsung terbuka di pusat perbelanjaan, tanpa tindakan tegas yang terlihat hingga saat ini.

‎Kondisi ini menjadi semakin ironis menjelang bulan suci Ramadhan, saat masyarakat mengharapkan ketertiban dan penegakan aturan di tempat umum.

‎Namun yang tampak justru praktik yang bertolak belakang, seolah dibiarkan hidup di tengah pusat aktivitas masyarakat.

‎Situasi ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tetapi menyentuh pada keberanian hukum yang sedang diuji.

‎Ketika praktik perjudian dapat berlangsung bebas di mall sebagai tempat umum, publik berhak mempertanyakan siapa yang sebenarnya mengendalikan situasi ini?

‎Penegak hukum, khususnya di wilayah Sagulung, diminta segera bertindak tegas menertibkan dan membersihkan lokasi perjudian di pusat perbelanjaan ini, tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih, terlebih jika benar ada dugaan perlindungan dari oknum tertentu.

‎Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke masyarakat sangat jelas hukum dapat dilanggar selama ada yang melindungi. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya aturan tetapi kepercayaan publik terhadap keadilan itu sendiri.

banner 468x60
Baca Juga :  Sangat Disayangkan, Pertikaian Antar Ormas GRIB Dengan Kelompok Tani di Desa Suka Makmur Kecamatan Mandoge
Example 120x600