Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Manunggal

Avatar photo
17
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pada Kamis, 5 Februari 2026 di Jalan Veteran Pasar VI, Desa Manunggal.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing seorang pria berinisial JW alias Bram (42) warga Desa Manunggal dan seorang wanita berinisial N (42) warga Kelurahan Tanjung Mulia. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi shabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,-.

Baca Juga :  Bupati Lebak Resmi' Lantik 3508 P3K Paruh waktu dan siapkan anggaran Sebesar 15.7 Meliar

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (9/2) menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh warga terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian dilakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  PT Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut Atas Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal Tunda 2019

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam pakaian yang sedang dikenakan oleh tersangka N.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, barang bukti shabu ditemukan di dalam pakaian tersangka N. Namun, tersangka JW alias Bram mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan tersangka N membantu menyimpan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Babinsa Monitoring, Penutupan Tilawah Tingkat Kelurahan

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.

banner 468x60
Penulis: Bambang Hermanto
Example 120x600