Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaSosial

Hadi Suhendra.SH.Wakil.Ketua DPRD Kota Medan Terima Kunjungan AMPK Bahas Kasus TPPO

Avatar photo
98
×

Hadi Suhendra.SH.Wakil.Ketua DPRD Kota Medan Terima Kunjungan AMPK Bahas Kasus TPPO

Sebarkan artikel ini

MEDAN, AFJNews.online – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, _*Hadi Suhendra, SH.,*_ menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Peduli Korban (AMPK TPPO) dalam audiensi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin (26/1/2026) di Gedung DPRD Medan.

Tim AMPK yang dipimpin langsung oleh _*Saharuddin*_ didampingi oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Gerakan R
Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK)/Komunotas Sedekah Jumat (KSJ), Johan dari Merdeka Satu Betor, wartawan Rahmad Syah, orang tua korban Nezza Syaḥpitri, serta Nabila Aisyah yang merupakan korban langsung *TPPO.*

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan

Dalam pertemuan tersebut, Hadi Suhendra menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan tim AMPK. Ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Medan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)* untuk mengurai persoalan secara mendalam dan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang tepat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 09/NL Ajak Warga Dukung Program Pemberdayaan Pemuda

“RDP akan segera kita jadwalkan untuk mencari solusi dan langkah konkret terhadap kasus ini,” tegas Wakil Ketua DPRD Medan juga salah sorsng putra terbaik asal Medan Utara itu dalam kesempatan tersebut.

Setelah audiensi di Gedung DPRD Medan, tim AMPK berencana langsung melanjutkan kegiatan dengan menuju Kabupaten Kampar, Riau, untuk melakukan pengumpilan data dan imformasi langsung ke 0Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan data tambahan dan mndampingi korban untuk membuat laporan polisi atau LP terkait kasus yang dialami korban.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas, Dipimpin Kabagops Polresta Tangerang

AMPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum agar korban memperoleh perlindungan yang layak dan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 468x60
Example 120x600