Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaRegional

Misteri Dibalik Pelantikan PPPK Labura: Ribuan Orang Lulus Mengapa Hanya Perwakilan Yang Diambil Sumpah…!?

Avatar photo
464
×

Misteri Dibalik Pelantikan PPPK Labura: Ribuan Orang Lulus Mengapa Hanya Perwakilan Yang Diambil Sumpah…!?

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara. AFJNews.Online – Senin (22/12/2025), Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara memicu tanda tanya besar ditengah masyarakat dan aktivis pemerhati kinerja pemerintah. Meskipun tercatat sebanyak 1.828 orang dinyatakan lulus seleksi, namun prosesi pengambilan sumpah hanya diwakili oleh segelintir orang saja.

Pemandangan ini dinilai tidak lazim. Yang lazimnya, pelantikan ASN adalah merupakan momen sakral di mana setiap individu yang diangkat wajib mengucapkan sumpah janji jabatan secara langsung di hadapan pejabat berwenang – Kementerian Agama – sebagai bentuk komitmen terhadap negara.

Diduga Ada Kejanggalan di Balik Prosesi Simbolis:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketidak hadiran ribuan peserta dalam Prosesi sakral tersebut menimbulkan berbagai spekulasi. Jelas banyak pihak mempertanyakan dasar hukum dan keabsahan pelantikan jika ribuan orang lainnya tidak mengucapkan sumpah secara lisan dan hadir langsung di lokasi pelantikan di halaman kantor Bupati Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Laporan 110 Disambut Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan Hitungan Jam

“Ini momen yang ditunggu-tunggu setelah perjuangan panjang. Namun, jika hanya diwakili, kami mempertanyakan apakah esensi sumpah jabatan itu tetap sampai kepada setiap individu yang dilantik ?” Ungkap Pardamean Siregar wakil ketua LMR RI Komda Labura kepada awak media, Rabu (07/01/2026).

Tanpa adanya sumpah jabatan, pelantikan dianggap tidak sempurna secara administratif maupun legal. Bagi PPPK yang dilantik di Labura, momen ini adalah Pernyataan Kesanggupan mereka untuk mentaati aturan yang berlaku sebagai ASN.

Baca Juga :  Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan mengapa Pemkab Labura memilih metode perwakilan untuk pelantikan 1.828 orang ini? Apakah hal ini murni karena kendala teknis dan kapasitas lokasi, ataukah ada kendala administratif lain yang belum “Setor dan belum terselesaikan?”

Ketidakhadiran 1.828 orang PPPK secara fisik dalam satu forum pengambilan sumpah dianggap berpotensi mengurangi nilai formalitas dari sebuah pengangkatan aparatur negara. Publik kini menanti penjelasan transparan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Labura terkait mekanisme ini.

Sejumlah praktisi hukum dan pengamatan kebijakan publik turut menyoroti kejadian aneh ini. Secara aturan, pengambilan sumpah jabatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan ASN. Jika prosesi dilakukan secara simbolis dalam skala besar (1.828 orang), dikhawatirkan akan muncul polemik terkait kelengkapan administrasi pelantikan masing masing individu di kemudian hari, siapa individu yang telah menandatangani berita acara pengambilan sumpah ? Bukan kah 1.828 orang harus ada tanda tangan masing masing dalam berita acara?

Baca Juga :  Jalanan Umum di Kecamatan Batu Ampar Dipenuhi Kendaraan Kontainer.

Diharapkan pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu Utara segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat merugikan citra para PPPK yang baru saja memulai masa pengabdian di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok.

banner 468x60
Example 120x600