Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

Avatar photo
36
×

Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Pada Minggu, 4 Januari 2026, personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme setelah adanya laporan dari korban melalui Call Center 110 Polri.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., MH., menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan seorang korban yang berprofesi sebagai pedagang kopi keliling di Pasar 5 Marelan.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu

“sebelumnya korban dimintai uang oleh dua orang pelaku premanisme atas nama Rismet dan Putra sebesar Rp. 120.000,- dengan modus uang keamanan. Saat itu korban menuruti permintaan tersebut dan memberikan uang yang diminta,” jelas Kompol Tohap Sibuea.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pada Minggu, 4 Januari 2026, salah satu pelaku atas nama Putra kembali mendatangi korban dan kembali meminta uang keamanan. Namun kali ini korban menolak dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polri.

Baca Juga :  Misteri Galian C Maut, Kanit Tipidter dan Camat Aek Songsongan Pilih Bungkam Seribu Bahasa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh AKP James Damanik langsung bergerak cepat menuju lokasi. Personel kemudian menemui korban untuk mengambil keterangan awal dan selanjutnya melakukan pencarian terhadap para pelaku di sekitar Pasar 5 Marelan.

“Dari hasil pencarian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku premanisme atas nama Rismet. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  61 Saksi Fakta Mentok, PH: Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Harus Bebas

Kapolsek Medan Labuhan juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan dan mengimbau warga agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 Polri apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

banner 468x60
Example 120x600
Berita

𝘓𝘢𝘣𝘶𝘩𝘢𝘯𝘣𝘢𝘵𝘶 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢. 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘖𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘭𝘰𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘶𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘋𝘢𝘯𝘢…

Berita

𝘉𝘦𝘭𝘢𝘸𝘢𝘯, 𝘈𝘍𝘑𝘕𝘦𝘸𝘴.𝘰𝘯𝘭𝘪𝘯𝘦 – 𝘋𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘨𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯…