Batam, AFJNews.Online – Aktivitas pematangan lahan atau cut and fill yang diduga dilakukan PT Sri Indah Barelang melebihi batas izin di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, semakin menuai sorotan. Kegiatan pemotongan lahan berskala besar tersebut dilaporkan masih terus berlangsung hingga saat ini, meski dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Selasa (23/12/2025)
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas cut and fill itu berada berdampingan langsung dengan tambang pasir ilegal di kawasan Teluk Mata Ikan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya eksploitasi lingkungan secara masif akibat lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seluruh pekerja yang berada di area kegiatan memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan terkait izin, volume pekerjaan, maupun pihak penanggung jawab aktivitas pematangan lahan tersebut. Sikap tertutup ini semakin menambah tanda tanya publik terhadap legalitas dan kepatuhan kegiatan tersebut.
Seorang pemerhati lingkungan di Kota Batam menilai, aktivitas pemotongan lahan berskala besar tanpa pengawasan ketat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius dan jangka panjang.
“Jika benar kegiatan cut and fill dilakukan melebihi izin, ini bukan pelanggaran kecil. Dampaknya bisa merusak struktur tanah, meningkatkan sedimentasi, mengganggu ekosistem sekitar, bahkan berpotensi memicu banjir. Pemerintah tidak boleh menunggu kerusakan terjadi baru bertindak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keberadaan tambang pasir ilegal yang berada di sekitar lokasi kegiatan, yang dinilai semakin memperparah kondisi lingkungan Teluk Mata Ikan.
“Ketika cut and fill berskala besar berdampingan dengan tambang pasir ilegal, ini adalah kombinasi yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Jika dibiarkan, bukan hanya masyarakat sekitar yang dirugikan, tetapi juga negara karena kerusakan lingkungan itu punya nilai ekonomi yang besar,” lanjutnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Batam wajib segera turun tangan dengan melakukan audit perizinan, pemeriksaan lapangan, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Transparansi hasil pemeriksaan juga dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran.
Masyarakat berharap Pemko Batam bersama instansi terkait tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan lingkungan dan tata ruang tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sri Indah Barelang maupun Pemerintah Kota Batam terkait dugaan pematangan lahan melebihi izin dan lemahnya pengawasan di kawasan Teluk Mata Ikan.
Beranda
Nasional
Diduga Cut and Fill Melebihi Izin, Aktivitas PT Sri Indah Barelang di Teluk Mata Ikan Terus Berjalan, Pekerja Bungkam, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara
Diduga Cut and Fill Melebihi Izin, Aktivitas PT Sri Indah Barelang di Teluk Mata Ikan Terus Berjalan, Pekerja Bungkam, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara
Redaksi2 min baca

















