Labuhanbatu Selatan, AFJNews.Online – Masyarakat di Dusun 1 Sei Kalam – Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Sungai Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyatakan keresahan mendalam atas mulai maraknya aktivitas perjudian jenis ‘Meja Ikan’ yang beroperasi secara bebas dan terang terangan dilingkungan pemukiman penduduk, tepatnya di Lopo kopi bang Kopral yaitu di belakang dorsmeer.
Anehnya aktivitas judi yang ilegal ini seolah mendapat pembiaran, mengingat dan melihat kenyataan sehari hari tidak ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) Sungai Rakyat.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dan pengakuan dari beberapa warga yang sempat didokumentasikan, praktek judi tembak ikan ini sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Lokasi operasi disebut sebut berada di titik strategis dan mudah diakses, bahkan dekat dengan fasilitas umum.
“Kami sangat terganggu pak, aktivitas ini bukan hanya soal judi, tapi sudah menimbulkan dampak sosial yang besar. Banyak para suami bahkan anak anak muda yang tampak mulai ketagihan dan terjerumus main judi tembak ikan itu. Uang belanja untuk istri habis lingkungan jadi tidak aman karena aktivitas mereka sampai larut malam.” Ujar seorang warga yang minta namanya dirahasiakan karena alasan keamanan dan takut ada nya Intimidasi, kepada awak media Jumat ( 12/12/2025 ).
Warga khawatir, jika dibiarkan praktek judi ini nantinya akan bertambah banyak mesin ikannya, dan jenis mesin judi lainnya. Judi akan menimbulkan ketagihan, juga dikhawatirkan akan merusak moral anak muda dan para suami dan meningkatkan angka kriminalitas di Teluk Panji.
Warga setempat merasa lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga kini dicemari oleh praktek perjudian.
Tudingan Pembiaran Polsek:
Keresahan warga semakin memuncak karena mereka menduga ada sikap diam dan terkesan ‘tenang’ dari Kepolisian Sektor ( Polsek ) Sungai Rakyat terhadap aktivitas meja judi ikan tersebut.
Masyarakat setempat mendesak agar Kapolsek Sungai Rakyat segera mengambil langkah tegas, melakukan penertiban dan menangkap inisial ‘Roy’ diduga pelaku serta bandar yang mengoperasikan meja judi ikan tersebut.

















