Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukum

Serius Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Selama Januari-November 2025 Berhasil Ungkap 56 Kasus dan Amankan 61 Pelaku

Avatar photo
21
×

Serius Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Selama Januari-November 2025 Berhasil Ungkap 56 Kasus dan Amankan 61 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Lebak, AFJNews.online – Polres Lebak Polda Banten terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak.

“Sepanjang Januari hingga November 2025, Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap sebanyak 56 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 61 tersangka dari berbagai jaringan peredaran barang haram tersebut.

Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari:
Narkotika jenis sabu: 32 kasus
Narkotika jenis ganja: 1 kasus (gabung LP sabu)
Obat-obatan berbahaya: 24 kasus
Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 56 orang merupakan laki-laki, 3 orang perempuan, dan terdapat 2 tersangka laki-laki di bawah umur,” Ungkap Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH , Jum’at (28/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Maesyal Lantik Pengurus Baznas dan LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

“Selain itu, Polres Lebak juga mengamankan barang bukti hasil penindakan di antaranya:
Sabu: 171,83 gram, Ganja: 2,18 gram, Hexymer: 10.998 butir, Tramadol: 5.144 butir dan Alprazolam: 36 butir,” tambahnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lebak.
“Polres Lebak menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara masif,” tegas Zaki.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban Wilayah Koramil 05/Balaraja Patroli Bersama Komduk

Tidak hanya melalui penindakan, Polres Lebak juga melakukan langkah pencegahan dengan secara rutin melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat melalui program Jum’at Keliling dan kegiatan silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika.
“Pemberantasan narkoba dilakukan penindakan terhadap pelaku maupun pencegahan sejak dini. Peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengawasi generasi muda,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dandim 0510/TRS Bekali Petugas Rutan dengan Disiplin FMD

Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Lebak agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup AKBP Herfio Zaki.

banner 468x60
Example 120x600