Tigaraksa, AFJNews.online – Upaya mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying yang marak di kalangan pelajar, Babinsa Koramil 11/Pasar Kemis, Kodim 0510/Trs Serka Sakip memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada murid-murid Sekolah Menengah Atas (SMAN 24), kegiatan di gelar di halaman SMAN 24 Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Jum’at (21/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari tersebut juga dihadiri Kepala Sekolah SMAN 24 Suryadi Didik Prayitno, H. Gozali Al-Mauqi, Muhadi Ketua Komite, H. Muklisin Sekertaris Komite, para staf guru SMAN 24 dan seluruh siswa, siswi SMAN 24.
Dalam penyampaiannya Serka Sakip Babinsa Kelurahan Kutabaru menjelaskan, bahwa perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan, ” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi bullying ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar.
Selain melakukan penyuluhan bullyng Serka Sakip juga mensosialisasikan bahayanya penggunaan Narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

















