LABURA, AFJNews.online – Polsek NA IX-X melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) di Dusun I B Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu, 15 November 2025, di mulai pukul 13.30 wib sampai selesai, tepatnya lokasi yang di gerebek adalah di belakang rumah Rana yang pernah kebakaran.
Tim yang dipimpin oleh IPTU P. GULTOM, Wakapolsek NA IX-X, tidak menemukan adanya aktivitas penjualan atau penggunaan narkoba, namun menemukan bekas alat hisap ( bong ) dan bungkus plastik klip kecil kosong dilokasi.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek NA IX-X dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


Masyarakat setempat mengapresiasi upaya ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Masyarakat setempat mengucapkan terima kasih atas tindak lanjut upaya Polsek NA IX-X dalam upaya memberantas penyalahgunaaan narkotika diwilayah hukum Polsek NA IX-X, khususnya di Desa kami ini,” kata Sakti Mahmud, Kepala Dusun IB, Desa Kampung Pajak kepada awak media ini Sabtu ( 15/11/2025 ).
Kapolsek NA IX-X, AKP YUSTINA SH, MH, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek NA IX-X untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
” Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan segan terus melaporkan jika ada aktivitas narkoba di wilayah mereka.” Katanya.
Selain Kepala Dusun IB, masyarakat dusun IB yang turut hadir juga mengapresiasi kesigapan dan keberanian Polsek NA IX-X dalam melakukan operasi ini.
“Kami sebagai masyarakat berharap agar kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Amir, salah satu warga Dusun IB Kampung Pajak.
Polsek NA IX-X juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan melaporkan jika ada aktivitas narkoba di wilayah mereka.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum kami, kata Kapolsek NA IX-X, AKP YUSTINA. SH, MH.

















