Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Inisial ‘Oneng’ Diduga Dalang Narkotika Jenis Sabu di Sei Kasih – Labuhan Batu : Kebal Hukum atau Dilindungi..?

Avatar photo
235
×

Inisial ‘Oneng’ Diduga Dalang Narkotika Jenis Sabu di Sei Kasih – Labuhan Batu : Kebal Hukum atau Dilindungi..?

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, AFJNews.online – Belakangan ini nama Oneng kembali mencuat dalam kasus narkotika jenis sabu di Sei Kasih/Tanjung Haloban dan sekitarnya, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sosok yang diduga kuat menjadi dalang bisnis haram narkotika ini tampaknya masih bebas berkeliaran lakukan transaksi Narkoba, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Oneng diduga memiliki ‘Bos’ dan jaringan yang kuat dan luas, sehingga sebagai anggota dari BD yang cukup kuat membuatnya menjadi kebal hukum. Dan ia juga diduga memiliki hubungan dengan beberapa oknum aparat penegak hukum, sehingga membuatnya merasa aman untuk menjalankan bisnis haramnya.

Baca Juga :  KKN Kavendra 108 UIN Jakarta Diwilayah Desa Babakan " Ilmu Pendidikan Yang Bermanfaat.
Tempat “O”

“Oneng sendiri telah menjadi momok bagi masyarakat Sei Kasih/Tanjung Haloban sekitarnya. Ia telah banyak membuat keluarga hancur dan anak anak muda terjebak dalam jeratan narkotika.

Ada beberapa dampak negatif dari bisnis haram Oneng di Sei Kasih/Tanjung Haloban sekitarnya :
1. Kerusakan Keluarga : Bisnis haram Oneng telah membuat banyak keluarga hancur karena anggota keluarga mereka terjebak dalam jeratan ketergantungan pada narkotika.
2. Kriminalitas : Bisnis haram Oneng telah memicu terjadinya peningkatan kriminalitas.
3. Kerusakan Generasi Muda : Bisnis haram Oneng telah membuat banyak anak anak muda terjebak dalam jeratan narkotika, sehingga merusak masa depan mereka.
4. Kerusakan Sosial : Bisnis haram Oneng telah membuat masyarakat Sei Kasih Tanjung/ Haloban sekitarnya kehilangan kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan sistem pemerintahan.

Baca Juga :  Akibat Tersetrum 5 Orang Anak Buah Kapal KM Meratus Medan Tewas

Dampak negatif dari bisnis haram Oneng sangat luas dan merusak, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik TNI AD dalam hal ini KODIM 0209/LB, POLRES Labuhan Batu, Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Labuhan Batu atau BNN provinsi sumatera Utara, untuk menghentikan bisnis haram tersebut.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan: Dari AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K.,M.M.,M.H Kepada AKBP REVI NURVELANI S.H.,S.I.K.,M.H.

“Oneng harus ditangkap dan diadili, agar masyarakat Sei Kasih dan sekitarnya dapat kembali hidup aman dan tenteram”. Pungkas salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan kepada awak media ini Sabtu (15/11/2025).

banner 468x60
Example 120x600