Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan

Avatar photo
61
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan

Sebarkan artikel ini

Belawan, AFJNews.online – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan Jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., pada Jumat (14/11).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi diwilayah Belawan.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pawai Ta’aruf MTQ ke-58 Kota Medan, Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Kamtibmas

“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya perburuan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Koramil 03/Legok Gelar Patroli Bersama Polsek Legok dan Komduk

“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan jalanan.

Baca Juga :  PT. Ayu Septa Perdana Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Pekerjaan Pengupasan Jalan Lintas Labura-Parsoburan.

“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat,” imbau Iptu Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.

banner 468x60
Example 120x600