Scroll untuk baca artikel
banner 468x60
Example floating
Example floating
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Kampung Salam

Avatar photo
99
×

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Kampung Salam

Sebarkan artikel ini

Belawan, Afjnews.online – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (14/11) siang berhasil menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Kampung Salam, Belawan. Penangkapan ini dilakukan saat personel sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan berupa begal, jambret aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrol Rambe, SH., MH., menjelaskan penangkapan bermula ketika tim patroli melintas di lokasi dan melihat seorang pria berinisial RP (21) sedang meminta uang kepada sopir truk yang melintas.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Satu Atap, Doa Lintas Agama, Pemberian Penghargaan dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Asahan Berlangsung Hikmah

“Saat itu anggota melihat pelaku meminta uang dari supir truk yang sedang lewat. Melihat kejadian tersebut, Tim Patroli Presisi langsung melakukan pengejaran,” terang AKP Asrol Rambe.

Pelaku sempat melarikan diri ke arah rel kereta api, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Dari tangan pelaku, tim menemukan barang bukti uang sebesar Rp 2.000,- yang diduga hasil pungli.

Baca Juga :  Admin Web Terpadu Kecamatan Cikupa dan Panongan Juara Umum Ajang Pembinaan Minat Bakat Siswa 2025

“Pelaku mencoba kabur ke arah rel kereta api, namun berhasil diamankan. Dari pelaku kami sita uang dua ribu rupiah hasil pungutan liar,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga :  Marak Pertambangan Ilegal di Bengkayang, Dr. Herman Hofi Munawar: PETI Adalah Kejahatan Terorganisir yang Merugikan Negara

“Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut,” tegas Kasat Samapta.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi pungli dan kejahatan jalanan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

banner 468x60
Example 120x600